PONTIANAK POST – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menegaskan bahwa Pelabuhan Kijing di Kabupaten Mempawah tinggal menunggu pemasangan crane dari Pelindo sebelum berfungsi penuh sebagai pelabuhan ekspor. Keberadaan pelabuhan ini diyakini akan menjadi pintu penting bagi produk-produk unggulan Kalbar agar tidak lagi harus keluar melalui daerah lain.
“Tinggal Pelindo pasang crane maka ini sudah berfungsi dan tentu nanti menjadi pelabuhan ekspor kita. Dengan begitu, dana bagi hasil (DBH) sawit dan tambang tidak lepas ke daerah lain, dan hal itu akan berdampak pada transfer pemerintah pusat kepada daerah,” jelas Krisantus usai menyampaikan jawaban Gubernur Kalbar terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kalbar mengenai Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna ke-32 masa persidangan III tahun sidang 2025 di DPRD Kalbar, Selasa (26/8).
Mantan Anggota DPR RI itu menambahkan, jika Pelabuhan Kijing beroperasi penuh, dampaknya akan sangat luas bagi Kalbar. Selain memperkuat posisi ekonomi daerah, pelabuhan tersebut juga diperkirakan menimbulkan banyak multiplier effect, termasuk penyerapan tenaga kerja dan peningkatan aktivitas ekonomi di sekitar wilayah pelabuhan.
Krisantus menekankan bahwa pemerintah provinsi menaruh perhatian besar terhadap percepatan operasional pelabuhan ini, mengingat Kalbar selama ini menghadapi tantangan dalam menyalurkan komoditas ekspornya akibat keterbatasan fasilitas pelabuhan.
APBD Perubahan
Lebih lanjut, Krisantus menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kalbar yang telah berperan dalam pembahasan serta penyempurnaan kualitas perubahan APBD 2025. Ia juga berharap jawaban yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kalbar.
“Sebagai perwakilan Pemprov Kalbar, saya mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah berperan dalam pembahasan dan penyempurnaan perubahan APBD 2025,” ucap Krisantus.
Menurutnya, jawaban yang disampaikan merupakan hasil dari masing-masing OPD sesuai tugas pokok dan fungsinya, sebagai respons atas pertanyaan, masukan, serta kritik yang diajukan DPRD.
“Sehingga yang lebih kompeten untuk mempertanggungjawabkan adalah dinas yang bersangkutan. Jangan sampai setelah dijawab tetapi tidak dilaksanakan ke depannya,” tegas Krisantus.
Sementara itu, sebelumnya sejumlah fraksi dalam pandangan umum rapat paripurna DPRD Kalbar menekankan agar pergeseran anggaran tidak hanya sekadar memenuhi aturan, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, Senin (25/8).
Fraksi PDI Perjuangan menyoroti adanya perbedaan signifikan antara asumsi awal kebijakan umum anggaran dengan realisasi di lapangan. Mereka meminta penjelasan detail terkait faktor yang memaksa pemerintah melakukan pergeseran anggaran, sekaligus menekankan pentingnya kesinambungan APBD dalam menjaga arah pertumbuhan ekonomi daerah.
Fraksi NasDem menambahkan bahwa raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berulang kali diterima Pemprov Kalbar tidak boleh berhenti pada pencapaian administratif. Mereka mendesak agar potensi pendapatan daerah dimaksimalkan sehingga bisa menjadi alasan kuat bagi pemerintah pusat untuk memberi perhatian lebih kepada Kalbar.
Fraksi Golkar menekankan perlunya serapan anggaran yang langsung berdampak ke masyarakat. Mereka juga mengingatkan agar pembangunan yang belum tuntas segera diselesaikan, sembari mendorong sinkronisasi antar-organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak terjadi tumpang tindih program.
Sementara itu, Fraksi Gerindra menyoroti sisi pendapatan dan belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD. Estimasi pendapatan turun dari Rp5,994 triliun menjadi Rp5,976 triliun, sementara belanja naik dari Rp6,144 triliun menjadi Rp6,280 triliun. Kesenjangan tersebut sebagian ditutup dari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) 2024 yang meningkat menjadi Rp304 miliar.
Fraksi Demokrat dan PKB sama-sama menilai perubahan ini sebagai konsekuensi logis dari dinamika ekonomi. Demokrat menekankan penggunaan SILPA sebagai bukti ketidaksesuaian asumsi awal, sementara PKB menegaskan bahwa revisi ini mendesak karena menyangkut hajat hidup masyarakat.
Fraksi PAN juga berpandangan bahwa penyesuaian APBD merupakan langkah wajar untuk menjaga kualitas pembangunan dan menyesuaikan dengan realisasi tahun sebelumnya. Adapun Fraksi Nurani Keadilan Pembangunan mengingatkan perlunya lobi ke pemerintah pusat agar dana transfer ke Kalbar tidak semakin tergerus, mengingat Kalbar masih menjadi salah satu provinsi dengan alokasi transfer terendah di Kalimantan.
Rapat paripurna kali ini menjadi ruang bagi DPRD untuk menegaskan kembali harapan agar APBD 2025 tidak hanya selesai di atas kertas, melainkan hadir nyata untuk memperbaiki daya beli masyarakat dan menopang pembangunan Kalbar.
Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson, turut hadir dalam rapat paripurna ke-31 masa persidangan III tahun sidang 2025 yang digelar di Ruang Balairungsari DPRD Kalbar. Agenda rapat membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan Gubernur Kalbar mengenai Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. (mse)
Editor : Hanif