PONTIANAK POST - Proses pembangunan Jembatan Kapuas III masih berada pada tahap penyiapan dokumen, dan lahan. Informasi tersebut disampaikan Kepala Seksi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Jalan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar), Koswari Abizar, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (11/12).
Koswari menjelaskan, hingga saat ini proyek Jembatan Kapuas III masih menunggu selesainya penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT), penetapan lokasi (penlok), serta proses pengadaan tanah oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar. Ketiga dokumen tersebut merupakan prasyarat utama sebelum pekerjaan konstruksi dapat dimulai.
Berdasarkan dokumen BPJN Kalbar, pembangunan Jembatan Kapuas III direncanakan memiliki total panjang 5,975 kilometer, termasuk jalan pendekat. Desain jembatan juga telah dipilih oleh Kementerian PUPR, yaitu menggunakan pylon berbentuk Gelang Simpai Dayak. Kebutuhan anggaran yang diusulkan untuk pembangunan ini mencapai sekitar Rp 2,85 triliun.
Saat ini BPJN telah merampungkan kajian teknis awal, termasuk Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) yang masih dalam proses finalisasi reviu. Namun, dokumen lingkungan (AMDAL) serta seluruh kebutuhan lahan untuk akses jembatan masih belum tersedia dan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Jembatan Kapuas III juga dirancang terhubung dengan rencana pembangunan Pontianak Outer Ring Road (PORR). Infrastruktur ini diharapkan dapat mengurangi beban lalu lintas di Kota Pontianak, memperlancar konektivitas menuju Pelabuhan Internasional Kijing, dan mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan.
Saat ini Jembatan Kapuas III juga belum masuk ke dalam Rencana Umum Jaringan Jalan Nasional (RUJJN) 2020–2040, sehingga perlu diusulkan kembali dalam revisi dokumen tersebut. Sementara perkiraan jadwal konstruksi baru dapat dimulai pada 2028 hingga 2033, setelah seluruh kesiapan lahan, dokumen lingkungan, serta penetapan lokasi dipenuhi.(bar)
Editor : Hanif