PONTIANAK POST - Anggota Komisi II DPRD Kota Pontianak Rino Pandriya memandang, keberfungsian pasar lantai dua milik pemerintah hingga kini masih belum termaksimalkan. Mudah-mudahan ke depan inovasi dan terobosan bisa dilakukan, sehingga aset milik pemerintah bisa dimanfaatkan kembali.
“Zaman inikan terus berkembang. Begitu pula dengan gaya belanja masyarakat ada yang sudah berubah. Pemerintah harus melihat ini. Jangan sampai kita ketinggalan perkembangan. Makanya pemerintah semestinya juga harus adaptasi terhadap perubahan-perubahan ini. Bagaimana bisa melahirkan inovasi,” kata Rino, Jumat (6/2).
Seperti keberadaan pasar lantai dua yang dimiliki Pemkot Pontianak. Kondisinya sekarang memang masih sepi. Pemerintah belum mampu menghadirkan sesuatu yang baru. Alhasil, keberadaan kios lantai dua tak mampu menunjukkan perputaran geliat perekonomian.
Menurut Rino, gaya belanja masyarakat saat ini telah mengikuti perkembangan teknologi. Seperti gaya belanja online. Masyarakat kini cukup mencari barang yang dimau melalui gawai pintar. Dengan penawaran belanja semudah itu, membuat sebagian masyarakat kini tak lagi mau pergi ke pasar untuk berbelanja.
Dampaknya pasar-pasar tradisional menjadi sepi pembeli. Itu terlihat di bangunan pasar milik Pemkot Pontianak. Terutama di lantai dua. Sepi. Masyarakat mungkin enggan berbelanja ke pasar lagi.
Sepinya pasar-pasar di lantai dua milik pemkot, sudah semestinya dijadikan fokus dinas terkait. Bagaimana cara untuk mengembalikan fungsi pasar sehingga dapat dikunjungi masyarakat.
Oleh sebab itu perlu terobosan. Perlu adanya kajian dasar. Ketika fungsi pasar lantai dua tidak lagi relevan untuk dijadikan tempat berjualan. Pemerintah hendaknya dapat melakukan inovasi baru. Ketika pasar lantai dua dibuat inovasi dan menghadirkan sesuatu yang beda, mungkin saja bisa ramai kembali oleh masyarakat.
“Dulu katanya Baperida sudah melakukan kajian dasar untuk pasar lantai dua ini. Jika sudah ada hasilnya, bisa sebagai dasar untuk menindaklanjuti. Akan dijadikan apa pasar-pasar lantai dua milik pemerintah ini,” ungkap Rino.
Mungkin saja, banyak pelaku usaha terutama anak-anak muda mau memanfaatkan lokasi itu sebagai tempat mereka usaha. Namun mereka tidak tahu seperti apa proses kepengurusannya.
“Anak muda saat ini cenderung tidak mau berbelit dalam kepengurusan perizinan. Pemkot melalui dinas terkait diharap juga harus memangkas birokrasi. Tujuannya untuk percepatan kerjasama antara pemerintah dengan pihak swasta,” tutupnya.(iza)
Editor : Hanif