PONTIANAK POST - Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat terus mengurai dugaan korupsi di sektor pertambangan yang diduga merugikan negara. Dalam satu hari penuh, lima saksi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diperiksa untuk mendalami dua perkara besar, yakni tata kelola tambang bauksit dan produksi tambang emas di Kalbar.
Pemeriksaan berlangsung pada Kamis (9/4) sejak pukul 09.30 hingga 17.00 WIB di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung di Jakarta. Kelima saksi tersebut diperiksa terkait dua perkara berbeda, yaitu dugaan korupsi tata kelola pertambangan bauksit periode 2017–2023 serta dugaan korupsi produksi tambang emas periode 2019–2021 yang tidak sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan pemeriksaan saksi merupakan bagian penting dalam proses penyidikan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara.
“Benar, hari ini penyidik Kejati Kalbar melakukan pemeriksaan lima orang saksi di Gedung Bundar JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi pemberkasan perkara yang saat ini ditangani penyidik,” ujar Wayan.
Baca Juga: MU Bidik Morgan Rogers, Arsenal dan Chelsea Turut Serta
Menurutnya, para saksi yang diperiksa merupakan pihak yang berkaitan langsung dengan proses perizinan pertambangan, terutama terkait penyusunan hingga persetujuan RKAB serta penerbitan rekomendasi ekspor bauksit di wilayah Kalimantan Barat.
RKAB sendiri merupakan dokumen penting dalam aktivitas pertambangan. Dokumen tersebut memuat rencana produksi, aspek teknis operasional, hingga pengelolaan lingkungan yang menjadi syarat utama legalitas kegiatan tambang.
Karena perannya yang strategis, proses penyusunan hingga persetujuan RKAB kerap menjadi titik krusial yang rawan disalahgunakan. Penyidik menduga terdapat celah dalam proses tersebut yang berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.
Pemeriksaan intensif ini menjadi bagian dari upaya Kejati Kalbar mengungkap secara terang dugaan praktik korupsi di sektor pertambangan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.
Penyidik juga memastikan pengusutan perkara tidak akan berhenti pada pemeriksaan saksi saat ini. Penelusuran terhadap kemungkinan keterlibatan pihak lain masih terus dilakukan.
Baca Juga: Brace Watkins Bawa Villa Benamkan Bologna di Liga Europa
“Kejaksaan tetap berkomitmen menjalankan proses penegakan hukum secara profesional, objektif, dan transparan, dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Wayan.
Ia juga mengharapkan masyarakat turut mengawal proses penyidikan tersebut agar penanganan perkara dapat berjalan terbuka dan akuntabel. “Publik diharapkan tetap mengawal proses penyidikan ini,” pungkasnya. (mrd)
Editor : Hanif