Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Pemkot Pontianak Optimis Turunkan Belanja Pegawai ke 30 Persen dengan Strategi Efisiensi Anggaran

Mirza Ahmad Muin • Rabu, 22 April 2026 | 10:26 WIB
Ilustrasi PAD.
Ilustrasi PAD.
 

PONTIANAK POST - Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Pontianak, Mahardika Sari optimis jika target 30 persen belanja pegawai di Pemerintah Kota Pontianak dapat terealisasi.

Saat ini, beberapa potensi belanja pegawai telah dipetakannya dan melalui beberapa strategi yang akan dijalankan diharap mampu menekan belanja pegawai itu.

“Kita optimis bisa menurunkan belanja pegawai di angka 30 persen. Ini merupakan aturan dari pemerintah pusat agar belanja pegawai maksimal di 30 persen. Saat ini, untuk belanja pegawai Pemkot Pontianak masih di angka 34 persen. Pemerintah pusat menarget di 2027 belanja pegawai harus di 30 persen,” ungkap Mahardika kepada Pontianak Post, Selasa (21/4).

Dalam upaya menurunkan belanja pegawai, saat ini pihaknya sudah mulai melakukan pemetaan terhadap potensi mana saja yang bisa menurunkan angka belanja pegawai menjadi 30 persen itu.

Baca Juga: Konflik Penarikan Mobil Leasing Berujung Pengeroyokan di Pontianak, Satu Pelaku Ditangkap Polisi

Menurut Dika sapaannya, untuk menurunkan belanja pegawai perlu strategi dibuat. Pertama dengan melihat indikator beban kerja pegawai, target capaian dan kepatutan. Ini sebagai dasar dan akhirnya bisa memunculkan angka yang dapat dikurangi di beban belanja pegawai.

Kedua dengan meningkatkan pendapatan asli daerah. Caranya OPD yang memang bekerja meningkatkan PAD dapat melakukan kerja-kerja dengan capaian target yang sudah ditentukan. Menurutnya, masih terdapat sektor PAD yang masih bisa ditingkatkan. Salah satunya dengan pemaksimalan aset.

Ketika strategi ini bisa sesuai harapan, dia optimis di 2027 ke depan belanja pegawai Pemkot Pontianak bisa di angka 30 persen. Untuk penghematan anggaran dalam upaya menurunkan belanja pegawai disarankan dia, Pemkot untuk tidak menerima ASN pindahan dari daerah lain. Sebab dengan pemindahan ASN dan masuk ke Pemkot Pontianak, akan menambah beban alokasi anggaran.

Untuk saat ini, Pemkot Pontianak mesti betul-betul memaksimalkan keberadaan ASN, PPPK dan paruh waktu yang ada. Begitu juga dengan kinerjanya, ke semua harus bersama-sama menyatukan visi misi untuk giat bekerja buat kemajuan Pemkot Pontianak.

Di situasi kondisi fiskal saat ini, kerja keras, kerja cerdas dengan memanfaatkan potensi yang ada menjadi kunci bersama. Dengan demikian, target menurunkan 30 persen belanja pegawai di 2027 dirasanya bisa dicapai.(iza)

Editor : Hanif
#PAD #pemkot pontianak #belanja pegawai