PONTIANAK POST — Dalam rangka Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia 2026, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggandeng Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Kalbar untuk mengangkat tema IP and Sports. Koordinasi dilakukan di ruang Kepala Dinas Disporapar Kalbar, Selasa (21/4).
Kanwil Kemenkum Kalbar diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum bersama tim Bidang Kekayaan Intelektual, dan diterima oleh Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Sarana dan Prasarana Disporapar Kalbar.
Koordinasi ini bertujuan membangun sinergi lintas sektor dalam mengintegrasikan isu kekayaan intelektual ke dalam pengembangan olahraga daerah. Dalam pembahasan, dijelaskan bahwa aspek KI dalam olahraga sangat luas, mencakup merek event, identitas klub, desain perlengkapan, hingga hak cipta koreografi dan olahraga tradisional sebagai kekayaan intelektual komunal.
Baca Juga: Kemenkum Kalbar Harmonisasikan Raperwal KTR Pontianak, Dorong Regulasi Sehat dan Implementatif
Dari hasil diskusi, disepakati dua agenda utama dalam rangkaian peringatan Hari KI Sedunia. Pertama, talkshow bersama RRI pada Jumat, 24 April 2026, yang akan menghadirkan Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Kepala Disporapar, serta atlet atau pelaku olahraga asal Kalbar.
Kedua, layanan booth KI pada kegiatan Car Free Day (CFD) tanggal 26 April 2026 sebagai puncak acara. Dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalbar akan membuka layanan konsultasi serta pendaftaran kekayaan intelektual bagi masyarakat, komunitas olahraga, pelaku usaha, hingga generasi muda.
Forum tersebut juga mengidentifikasi sejumlah potensi KI di sektor olahraga yang belum terlindungi, seperti merek event olahraga lokal, nama klub, dan identitas komunitas yang telah dikenal publik.
Baca Juga: Kemenkum Kalbar Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Pastikan Perencanaan Berbasis Hukum dan Sinergi Daerah
Ke depan, sinergi akan diperluas dengan melibatkan berbagai pihak, seperti KONI, KORMI, NPCI, sanggar, hingga pelaku usaha, guna mendorong pendaftaran KI secara kolektif.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa potensi kekayaan intelektual di sektor olahraga masih belum dimanfaatkan secara optimal.
"Olahraga bukan hanya soal prestasi di lapangan — ia menyimpan potensi kekayaan intelektual yang luar biasa, dari merek hingga warisan budaya olahraga tradisional kita. Jika tidak dilindungi, aset-aset ini rentan diklaim pihak lain. Melalui sinergi dengan Disporapar, Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat ingin memastikan bahwa setiap potensi KI di sektor olahraga Kalimantan Barat mendapat perlindungan hukum yang layak, sekaligus menjadi penggerak ekonomi kreatif yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Jonny.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar akan melaksanakan talkshow bersama RRI dan membuka layanan booth KI di CFD, sekaligus menginventarisasi potensi KI di sektor olahraga. Selain itu, akan dilakukan pendampingan pencatatan 40 hak cipta secara gratis melalui kerja sama dengan Disporapar. (*)
Editor : Miftahul Khair