Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Kritik Kebijakan Pusat, Norsan Soroti Sentralisasi Perizinan Tambang dan Peran Strategis Daerah

Novantar Ramses Negara • Selasa, 28 April 2026 | 10:04 WIB
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan.
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan.

PONTIANAK POST - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, secara terbuka menggugat tren sentralisasi kewenangan yang telah mendistorsi esensi kemandirian daerah, khususnya pada sektor perizinan pertambangan.

Norsan menegaskan bahwa otonomi bukan sekadar label administratif, melainkan hak fundamental daerah untuk mengelola potensinya sendiri.

"Roh otonomi daerah adalah pemberian kewenangan seluas-luasnya kepada daerah. Penarikan berbagai kewenangan ke pusat, terutama di sektor tambang, berpotensi melemahkan kontribusi daerah bagi kesejahteraan warganya. Ini perlu dikaji ulang agar semangat kemandirian tidak sekadar menjadi catatan sejarah," tegas Norsan dalam pidatonya.

Kritik ini disampaikan Norsan setelah berkonsultasi dengan pakar otonomi daerah, Prof. Ryaas Rasyid. Meski berkomitmen tetap menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014, Norsan mengingatkan bahwa posisi daerah semestinya adalah mitra strategis, bukan sekadar pelaksana teknis kebijakan pusat.

Baca Juga: Aksi Sosial PKB di Sambas, Seribu Paket Sembako Dibagikan untuk Warga Desa Jelutung Pemangkat

"Pemerintah daerah harus menjadi mitra aktif dalam merancang kebijakan yang relevan dengan kondisi lokal. Tanpa itu, pembangunan yang adil dan merata hanya akan menjadi jargon," tambahnya.

Meski melontarkan kritik keras, Pemprov Kalbar tetap menyatakan dukungannya terhadap visi nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam sinkronisasi delapan klaster program kerja prioritas, mulai dari kedaulatan pangan hingga hilirisasi industri.

Di tengah tantangan fiskal daerah dan angka inflasi yang tercatat 3,48 persen per Maret 2026, Norsan mematok tiga agenda krusial untuk memperkuat kapasitas Kalbar, yakni peningkatan kompetensi SDM aparatur, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui APBD berbasis kinerja, serta percepatan digitalisasi tata kelola birokrasi.(mse)

Editor : Hanif
#kewenangan #sentralisasi #ria norsan #tambang #kritik