Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Tanjungpura Law Festival 2026 Bahas AI dan Hak Cipta, Kemenkum Kalbar Dorong Regulasi Adaptif

Miftahul Khair • Senin, 11 Mei 2026 | 16:58 WIB
Kanwil Kemenkum Kalbar menghadiri Tanjungpura Law Festival 2026 pada Senin (11/5). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)
Kanwil Kemenkum Kalbar menghadiri Tanjungpura Law Festival 2026 pada Senin (11/5). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)

PONTIANAK POST – Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura melalui Justitia Club menggelar Seminar Nasional Tanjungpura Law Festival 2026 di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Senin (11/5). Seminar tersebut mengangkat tema “The Law of Creation Without Creator” yang membahas tantangan hukum di tengah perkembangan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI), khususnya terkait hak cipta dan kekayaan intelektual.

Kegiatan ini menjadi puncak rangkaian Tanjungpura Law Festival 2026 dan dihadiri unsur akademisi, pemerintah, praktisi hukum, mahasiswa, hingga media partner.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat Jonny Pesta Simamora, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Hukum Untan Hamdani, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Kalbar Antonius Rawing yang mewakili Gubernur Kalbar, serta sejumlah narasumber seperti Kepala Divisi Pelayanan Hukum Farida Wahid, Aktris Nuryanti, Rizal Hamka, dan Wibi Maulana Putra. Seminar dipandu moderator Raden Falya Paradiani.

Baca Juga: Empat Pegawai Kemenkum Kalbar Jalani Uji Kompetensi untuk Kenaikan Jabatan Fungsional

Ketua Panitia, Aditya Pratama Wahyudi, menjelaskan seminar nasional tersebut merupakan rangkaian kedua sekaligus agenda penutup Tanjungpura Law Festival 2026 setelah sebelumnya digelar lomba Legal Opinion tingkat nasional pada 8 Mei 2026.

Ia mengapresiasi dukungan berbagai pihak, mulai dari panitia, sponsor, hingga media partner yang turut menyukseskan kegiatan tersebut. Menurutnya, seminar nasional ini diharapkan dapat memperluas wawasan serta memperkuat kajian hukum terkait perkembangan teknologi dan regulasi.

Sementara itu, Ketua Umum Justitia Club periode 2025/2026, Fadil Ferdian Bagus Pratama, menilai tema seminar sangat relevan dengan perkembangan teknologi saat ini. Ia berharap forum tersebut mampu melahirkan rekomendasi kebijakan bagi pemerintah.

“Seminar ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesadaran hukum, tetapi juga mampu menjadi rekomendasi kebijakan bagi pemerintah agar tercipta kepastian dan perlindungan hukum, baik bagi pelaku usaha maupun masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Awasi Uji Kompetensi Mediator Kekayaan Intelektual

Perwakilan media partner, Adhitya Pangestu Putra, mengatakan perkembangan AI kini telah masuk ke berbagai sektor kehidupan sehingga membutuhkan regulasi yang lebih komprehensif.

“Pertanyaan mengenai hak cipta, subjek hukum, hingga regulasi AI bukan lagi pembahasan masa depan, tetapi sudah menjadi kebutuhan hari ini,” katanya.

Mewakili Gubernur Kalimantan Barat, Antonius Rawing mengapresiasi inisiatif mahasiswa Fakultas Hukum Untan yang mengangkat isu hukum dan teknologi dalam seminar nasional tersebut.

“Fenomena ini melahirkan diskursus baru tentang hak kekayaan intelektual. Hukum dituntut untuk terus dinamis agar tidak tertinggal oleh perkembangan teknologi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendukung penguatan kepastian hukum di era digital sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menilai perkembangan AI telah membawa perubahan besar terhadap berbagai profesi maupun sistem kerja di masyarakat.

Baca Juga: Menuju Predikat WBBM, Kakanwil Kemenkum Kalbar Tekankan Sinergi dan Disiplin ASN

“Perkembangan teknologi memang menghadirkan tantangan baru. Namun satu hal yang pasti, pengakuan terhadap hak intelektual tetap melekat pada manusia sebagai pencipta,” ujar Jonny.

Menurutnya, perkembangan hukum sering kali tertinggal dibanding laju teknologi. Karena itu, diskusi akademik seperti seminar nasional dinilai penting untuk melahirkan gagasan hukum progresif yang mampu menjawab tantangan AI di masa depan.

Jonny juga mengajak mahasiswa untuk aktif melindungi karya intelektual mereka, termasuk karya ilmiah dan tulisan lainnya, melalui mekanisme perlindungan hukum yang tersedia.

Selain sesi keynote speech dan pemaparan materi, seminar nasional tersebut juga diisi diskusi interaktif dan tanya jawab bersama peserta. Di akhir acara, panitia turut mengumumkan pemenang lomba Legal Opinion tingkat nasional yang menjadi bagian dari rangkaian Tanjungpura Law Festival 2026. (*)

Editor : Miftahul Khair
#tanjungpura law festival 2026 #Kanwil Kemenkum Kalbar