Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Wagub Kalbar Minta Dana Bagi Hasil untuk Daerah Penghasil Lebih Adil, Singgung Beban Fiskal Daerah

Novantar Ramses Negara • Sabtu, 18 Juli 2026 | 13:22 WIB
Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan saat menyampaikan aspirasi kepada Banggar DPR RI agar skema Dana Bagi Hasil (DBH) yang lebih adil bagi daerah penghasil sumber daya alam. (ADPIM PEMPROV KALBAR)
Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan saat menyampaikan aspirasi kepada Banggar DPR RI agar skema Dana Bagi Hasil (DBH) yang lebih adil bagi daerah penghasil sumber daya alam. (ADPIM PEMPROV KALBAR)

PONTIANAK POST – Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan meminta pemerintah pusat memberikan skema Dana Bagi Hasil (DBH) yang lebih adil bagi daerah penghasil sumber daya alam.

Menurutnya, kontribusi besar Kalimantan Barat terhadap perekonomian nasional harus diikuti dengan kebijakan fiskal yang berpihak kepada daerah agar pembangunan dapat berjalan lebih optimal.

Pernyataan tersebut disampaikan Krisantus saat menerima kunjungan kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Banggar DPR RI Syarif Abdullah Alkadrie di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (15/7/2026). Kunjungan kerja yang berlangsung 15–17 Juli 2026 itu merupakan bagian dari penyusunan APBN Tahun Anggaran 2027 melalui penyerapan aspirasi pemerintah daerah.

Baca Juga: Pemerintah Pusat Minta Pemprov dan Pemkab Kelola DBH Sawit dengan Benar

Didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson, Krisantus mengatakan Kalbar merupakan salah satu daerah penghasil sumber daya alam dengan potensi besar, terutama di sektor perkebunan kelapa sawit dan industri pengolahan mineral. Saat ini terdapat lima industri smelter di Kalimantan Barat yang telah terdaftar dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS).

Namun, menurutnya, besarnya potensi tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan penerimaan daerah melalui skema DBH.

"Kalbar merupakan daerah penghasil. Tentu akan menjadi tidak adil apabila Dana Bagi Hasil yang diterima tidak sebanding dengan sumber daya alam yang dihasilkan dari daerah ini. Kami berharap ada formulasi yang lebih berkeadilan bagi daerah penghasil," tegas Krisantus.

Selain DBH, Wakil Gubernur juga meminta pemerintah pusat memberikan dukungan pembiayaan bagi gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui APBN. Menurutnya, tingginya beban belanja pegawai membuat ruang fiskal pemerintah daerah semakin terbatas untuk membiayai pembangunan.

Baca Juga: Gubernur Kalbar Usulkan DBH Sawit Rp100 per Kilogram TBS Demi Keadilan bagi Daerah Penghasil

Ia juga mengusulkan adanya regulasi yang lebih jelas mengenai tata kelola pungutan dan retribusi dalam pemanfaatan sumber daya alam agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan antar kementerian.

"Kami berharap belanja pegawai, khususnya untuk PPPK, dapat didukung melalui APBN. Di samping itu, kami juga mengharapkan adanya regulasi yang lebih jelas mengenai tata kelola pungutan dan retribusi dalam pengelolaan sumber daya alam sehingga tidak terjadi tumpang tindih kebijakan antar kementerian," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Krisantus turut memaparkan sejumlah langkah yang tengah dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk memperkuat perekonomian daerah, mulai dari hilirisasi industri, penguatan UMKM, digitalisasi layanan publik dan perpajakan, hingga pembangunan infrastruktur strategis.

Ia juga menyinggung mulai beroperasinya Terminal Kijing di Kabupaten Mempawah yang telah melaksanakan ekspor perdana pada Juni 2026. Menurutnya, keberadaan pelabuhan internasional tersebut, ditambah rencana pembangunan Jalan Tol Pontianak–Pelabuhan Kijing, akan memperkuat konektivitas logistik, menekan biaya distribusi, dan meningkatkan daya saing investasi.

"Pemerintah Provinsi Kalbar terus berupaya menjaga pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui penguatan hilirisasi, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penciptaan iklim investasi yang kondusif," kata Krisantus.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Syarif Abdullah Alkadrie mengatakan kunjungan kerja tersebut bertujuan menghimpun berbagai masukan pemerintah daerah sebagai bahan penyusunan APBN Tahun 2027, terutama terkait transfer ke daerah, Dana Bagi Hasil, serta kebutuhan pembangunan infrastruktur.

"Kami ingin menyerap kondisi dan persoalan di daerah karena Banggar sedang menyusun APBN Tahun 2027. Masukan-masukan ini akan memperkaya pembahasan kami, terutama terkait transfer ke daerah, TKD, dan berbagai kebutuhan pembangunan lainnya," ujarnya.

Baca Juga: Harris Turino Soroti DBH Sawit Kalbar Turun 58 Persen di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 6,14 Persen

Menurut Syarif, salah satu persoalan yang banyak disampaikan pemerintah daerah adalah tingginya porsi belanja pegawai dalam APBD, bahkan di sejumlah daerah telah melampaui 50 persen dari total anggaran.

"Tadi kami mendengar langsung bagaimana kesulitan daerah. Ada yang belanja pegawainya sudah di atas 50 persen APBD. Ini tentu menjadi beban yang cukup berat bagi daerah," katanya.

Ia menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan Pemerintah Provinsi Kalbar akan menjadi bahan pembahasan di Banggar DPR RI dengan tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal nasional dan arah kebijakan pemerintah pusat.

"Harapan daerah tentu dana transfer seperti TKD dan berbagai dukungan anggaran yang sebelumnya diterima dapat kembali dipenuhi untuk mendukung pembangunan daerah," tutupnya. (mse)

Editor : Miftahul Khair
Krisantus Kurniawan Dbh sawit banggar dpr ri Dana Bagi Hasil