PONTIANAK POST — Wacana penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) dan dana pensiun melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) menuai kritik dari Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Barat, Suib. Ia menilai, gagasan tersebut berpotensi mengganggu keberlangsungan bisnis bank daerah, termasuk Bank Kalbar, yang selama ini melayani kebutuhan transaksi dan pembiayaan aparatur negara.
Suib mempertanyakan urgensi wacana tersebut, terutama jika mekanisme penyaluran gaji dan dana pensiun yang selama ini berjalan melalui perbankan di daerah dialihkan ke koperasi desa.
“Sudah tidak tahu lagi mau bicara apa tentang usulan Menteri Koperasi ke Kementerian Keuangan ini. Jelas ini berpotensi mengancam keberlangsungan bank-bank daerah di seluruh Indonesia termasuk bank kalbar sendiri, bahkan bisa kolaps ke depannya,” kata Politisi Hanura Kalbar ini di Pontianak beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Gaji PNS Pindah ke KDMP, Bank Daerah Terancam
Menurut dia, bank pembangunan daerah memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian daerah, menyediakan layanan keuangan bagi masyarakat, serta berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Karena itu, ia meminta pemerintah pusat mempertimbangkan dampak wacana kebijakan tersebut secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan, terutama terhadap bank daerah yang telah memiliki sistem pelayanan, nasabah, serta mekanisme pembiayaan yang berjalan.
Wacana atau gagasan penyaluran gaji PNS dan dana pensiun melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) merupakan wacana yang sedang dibahas pemerintah pada Oktober 2026. Menteri Koperasi Ferry Juliantono telah menyampaikan usulan tersebut kepada Kementerian Keuangan, tetapi mekanisme dan penerapannya belum menjadi keputusan resmi pemerintah.
Suib juga menyoroti dampak yang mungkin muncul apabila penyaluran gaji PNS dialihkan ke koperasi, terutama bagi aparatur yang memiliki pinjaman di bank daerah. Menurut dia, banyak PNS sudah menjalin hubungan pembiayaan dengan bank daerah melalui skema pinjaman yang berkaitan dengan penghasilan bulanan. Jika saluran pembayaran gaji berubah, pemerintah perlu memastikan bagaimana kewajiban kredit dan mekanisme pembayaran angsuran tetap berjalan.
Baca Juga: Inovasi Pemerintah: Gaji PNS dan Pensiunan Bakal Dibayar lewat Koperasi
“Kalau PNS dialihkan ke koperasi, tentu akan menambah persoalan ketika mereka memiliki ikatan pinjaman atau menjadi nasabah bank. Siapa yang bertanggung jawab pada akhirnya?” ujarnya.
Ia mengingatkan, gangguan terhadap pola pembayaran kredit dapat berdampak pada bank daerah. Karena itu, menurut dia, pemerintah perlu mengkaji risiko kebijakan tersebut terhadap kualitas kredit, kepastian pembayaran angsuran, dan keberlangsungan usaha perbankan daerah.
Suib juga menyinggung persoalan tenaga lapangan yang menurutnya beberapa waktu lalu mengalami perubahan status kepegawaian menjadi bagian dari pemerintah pusat. Ia menyebut perubahan tersebut ikut memunculkan persoalan bagi sebagian nasabah yang memiliki hubungan pembiayaan dengan bank daerah.
Lebih lanjut, Suib menilai penguatan koperasi seharusnya dilakukan melalui inovasi yang memperluas kegiatan ekonomi masyarakat, bukan dengan mengubah mekanisme yang sudah berjalan tanpa kajian dampak yang memadai.
Ia meminta pemerintah pusat mempertimbangkan keberadaan bank pembangunan daerah sebagai lembaga keuangan yang berperan dalam pembiayaan masyarakat dan pembangunan ekonomi lokal.
“Seharusnya menteri mencari solusi yang bisa menggairahkan daerah, bukan mengambil sesuatu yang sudah berjalan baik dan aturan mainnya sudah berlaku,” kata Suib.
Baca Juga: DBH Kalbar Anjlok dalam 3 Tahun Terakhir, Suib Desak Formula Pembagian DBH Dibuka
Ia bahkan melontarkan kritik keras terhadap gagasan menteri koperasi tersebut. Menurut dia, pemerintah perlu memastikan kebijakan yang diajukan benar-benar memberikan manfaat dan tidak justru menimbulkan persoalan baru bagi daerah. "Apa ya namanya gagasan ini, namanya menteri tak ada kerjaan,
tak ada inovasi. Dampaknya sesuatu yang sudah rapi, bagus, berjalan apa adanya dan ikut mensupport bank daerah, bakalan mengancam bank daerah seluruh Indonesia," pungkasnya. "Intinya kalau memang tak pandai kerja jangan jadi menteri, itu saja pesan saya. Saya sendiri sudah kehabisan kata-kata kalau gagasan tersebut terimplementasikan," timpal Suib. (den)
Editor : Miftahul Khair