Dalam pertemuan ini, Menteri Nusron menekankan bahwa percepatan sertipikasi aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dapat terlaksana bila terjalin kerja sama aktif dari kedua pihak.
“Pemkot Bekasi mohon dilengkapi surat-suratnya jika memang ada yang belum lengkap, supaya sertipikasi bisa diproses cepat juga,” ungkap Menteri Nusron dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Menteri ATR/Kepala BPN, Jakarta.
Ia menyatakan komitmen penuh untuk segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan demi mempercepat proses sertipikasi tersebut.
Audiensi ini turut dihadiri jajaran Kementerian ATR/BPN, antara lain Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati; serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis. (*/r)