Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Patroli Gabungan di Pelabuhan Sorong Gagalkan Penyelundupan Delapan Satwa Dilindungi dari KM Gunung Dempo

Basilius Andreas Gas • Minggu, 17 Mei 2026 | 17:43 WIB
TNI AL dan BBKSDA Papua Barat Daya gagalkan penyelundupan delapan satwa dilindungi di Pelabuhan Sorong, Sabtu (16/5). (ANTARA/HO-TNI AL)
TNI AL dan BBKSDA Papua Barat Daya gagalkan penyelundupan delapan satwa dilindungi di Pelabuhan Sorong, Sabtu (16/5). (ANTARA/HO-TNI AL)

PONTIANAK POST- Tim Patroli Pengamanan Pelni gabungan yang terdiri atas personel Denintel, Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Kodaeral XIV Sorong, dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan delapan satwa dilindungi di Pelabuhan Umum Sorong.

Komandan Kodaeral XIV Sorong Laksamana Muda TNI Djatmoko mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap perdagangan ilegal satwa dan komoditas terlarang di wilayah perairan Indonesia timur.

“Tindakan ini merupakan bentuk sinergi bersama aparat terkait dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan di laut,” ujarnya melalui keterangan yang diterima di Sorong, Minggu.

Ia menegaskan pengawasan terhadap aktivitas penyelundupan akan terus diperketat demi melindungi kekayaan hayati Indonesia dari praktik perdagangan ilegal.

Djatmoko menjelaskan, delapan satwa itu diamankan dari KM Gunung Dempo yang tengah sandar di Pelabuhan Umum Sorong pada Jumat (15/5).

“Delapan satwa yang diamankan terdiri atas enam ekor burung kasturi kepala hitam dan dua ekor kakatua jambul kuning,” katanya.

Sehari sebelumnya atau Kamis (14/5), patroli gabungan juga menggagalkan upaya penyelundupan satwa dilindungi dan ratusan kilogram kayu gaharu dari kapal penumpang yang akan menuju Surabaya.

Saat pemeriksaan di dek 4 KM Gunung Dempo, petugas menemukan seekor burung kasturi kepala hitam yang dibawa seorang penumpang yang sebelumnya telah diamankan oleh petugas keamanan kapal.

"Selanjutnya, lima ekor burung kasturi kepala hitam lainnya ditemukan di dek 5 kapal tanpa diketahui pemiliknya," ujarnya.

Sementara itu, dua ekor kakatua jambul kuning ditemukan setelah terdeteksi melalui alat pemindai sinar-X saat dibawa seorang buruh yang hendak naik ke atas kapal.

Namun, pemilik satwa tersebut melarikan diri ketika petugas berupaya melakukan penangkapan.

Setelah KM Gunung Dempo melanjutkan pelayaran menuju Ambon, Bau-Bau, Makassar, Surabaya hingga Jakarta pada Sabtu (16/5) dini hari, seluruh satwa hasil sitaan dibawa ke Kantor Bidang KSDA Wilayah I Sorong untuk didata dan diidentifikasi lebih lanjut. (ant)

 

Editor : Basilius Andreas Gas
#Pelabuhan Sorong #burung #Aparat gabungan #penyelundupan