PONTIANAK POST– Kota-kota besar di Eropa seperti Amsterdam, Paris, London, hingga Berlin kini dikenal sebagai wilayah multikultural yang dihuni berbagai etnis dan agama. Namun, kondisi tersebut ternyata tidak terbentuk dalam waktu singkat.
Lebih dari dua dekade setelah Perang Dunia II berakhir, sebagian besar negara Eropa masih didominasi masyarakat homogen. Situasi mulai berubah sejak era 1970-an ketika gelombang migrasi besar-besaran dari Asia dan Afrika masuk ke kawasan Eropa.
Fenomena ini juga terjadi di Belanda, negara yang kemudian menjadi rumah bagi jutaan imigran dari berbagai negara, termasuk Indonesia.
Penulis dan Peneliti Sejarah asal Kalbar Syafaruddin Daeng Usman mengulas perjalanan panjang migrasi tersebut. Syafarudin juga menjelaskan tentang posisi masyarakat Indonesia di tengah dinamika sosial Belanda modern.
Awal Gelombang Migrasi ke Eropa
Migrasi besar-besaran ke Eropa awalnya dipicu kebutuhan tenaga kerja pasca Perang Dunia II. Banyak infrastruktur dan sektor industri di Eropa mengalami kerusakan berat sehingga membutuhkan pekerja tambahan untuk membangun kembali ekonomi negara-negara tersebut.
Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar dan BP3MI Petakan Masalah Hukum Pekerja Migran
Pada era 1950-an, migrasi pertama di Eropa dipelopori masyarakat dari negara-negara Eropa Selatan seperti Italia dan Spanyol yang bekerja sebagai pekerja tamu atau *guest worker*.
Belanda kemudian mengikuti langkah serupa pada dekade 1960-an. Pemerintah Belanda merekrut pekerja dari luar Eropa, terutama dari kawasan Mediterania seperti Turki dan Maroko, guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja murah di sektor industri manufaktur.
Indonesia Jadi Gelombang Migran Awal di Belanda
Baca Juga: Identitas "Pasien Zero" Hantavirus di Kapal Pesiar Terungkap: Pengamat Burung Asal Belanda
Sebelum kedatangan pekerja dari Turki dan Maroko, Belanda sebenarnya telah lebih dahulu menerima migran dari bekas wilayah jajahannya, termasuk Indonesia.
Gelombang migrasi masyarakat Indonesia ke Belanda menjadi salah satu yang terbesar pada masa itu. Selain Indonesia, migran dari Suriname juga datang dalam jumlah besar setelah negara tersebut lepas dari kolonialisme Belanda.
Migrasi tersebut tidak hanya mengubah komposisi penduduk Belanda, tetapi juga memperkaya budaya, bahasa, tradisi, hingga agama di Negeri Kincir Angin.
Baca Juga: 92 Pekerja Migran Indonesia Tewas Diduga Jadi Korban Perdagangan Manusia di Kamboja
Mengenal Istilah Allochtoon dan Autochtoon
Dalam dinamika sosial Belanda, muncul istilah *allochtoon* yang digunakan untuk menyebut kaum migran atau penduduk keturunan asing. Sementara penduduk asli Belanda disebut *autochtoon*.
Meningkatnya jumlah migran membuat ketegangan identitas sempat terjadi di Belanda. Awalnya ketegangan hanya berbentuk persaingan antaretnis, namun kemudian berkembang menjadi persaingan antara kelompok penduduk asli dengan para migran.
Baca Juga: Java Man dan 28 Ribu Fosil Dubois Dipulangkan Belanda ke Indonesia
Meski demikian, Pemerintah Belanda berusaha meredam ketimpangan sosial tersebut melalui berbagai kebijakan.
Kebijakan Belanda untuk Kaum Migran
Pada era 1980-an, Pemerintah Belanda mulai menerapkan kebijakan yang lebih ramah terhadap migran. Salah satunya melalui *Memorandum on Foreign Workers* tahun 1970 yang memberikan akses lebih baik bagi kaum imigran.
Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar dan BP3MI Petakan Masalah Hukum Pekerja Migran
Kebijakan itu mencakup kemudahan dalam bidang pekerjaan, pendidikan, perumahan, hingga perlindungan hukum.
Selain faktor kebutuhan industri, pemberian suaka dan izin tinggal juga dianggap sebagai bentuk komitmen Belanda dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kebebasan individu.
Indonesia Menjadi Salah Satu Komunitas Migran Terbesar
Baca Juga: Pekerja Migran Asal NTT Diduga Jadi Korban TPPO, Sempat Koma di Pontianak Sebelum Dipulangkan
Dalam catatan migrasi Belanda, Indonesia termasuk lima negara penyumbang imigran terbesar bersama Turki, Maroko, Jerman, dan Suriname.
Menariknya, sebagian besar migran Indonesia yang menetap di Belanda memilih menjadi warga negara Belanda sepenuhnya dan meninggalkan status kewarganegaraan Indonesia.
Hal ini berbeda dengan migran asal Turki dan Maroko yang banyak memilih sistem kewarganegaraan ganda atau *dual citizenship*.
Baca Juga: DPRD Sambas Sosialisasikan Raperda Perlindungan Pekerja Migran dan Perpustakaan
Keberadaan komunitas Indonesia di Belanda hingga kini tetap menjadi bagian penting dalam sejarah hubungan kedua negara. Sekaligus menjadi potret panjang perjalanan migrasi, identitas, dan perubahan sosial di Eropa modern.
Editor : Silvina