SANGGAU - Musyawarah Daerah (Musda) II Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) DPD Kabupaten Sanggau digelar Sabtu (9/11).
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau, Yohanes Ontot ini dipusatkan di Rumah Betang Raya Dori' Mpulor yang berlokasi di Sungai Mawang, Kecamatan Kapuas.
"Musda ini guna melakukan evaluasi apa yang sudah dilakukan selama dalam periode sebelumnya. Kita harus mampu melihat hal-hal yang sudah menjadi tugas pokok dan fungsi TBBR itu sendiri berdasarkan aturannya. Oleh karena itu, harus mampu mengintrospeksi diri dan berperan dalam kehidupan berbangsa dan negara terutama pada masyarakat adat," ungkapnya.
Menurutnya, Suku Dayak, organisasi TBBR maupun lembaga adat merupakan bagian dari masyarakat yang ada di Kabupaten Sanggau dan tidak dapat dipisahkan dalam interaksi sosial. Karenanya, TBBR mesti mampu menggali, menjaga, memelihara adat dan budaya orang Dayak.
Penjabat (Pj) Bupati Sanggau Suherman diwakili Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau, Anselmus menyampaikan TBBR merupakan sebuah organisasi atau lembaga yang besar sehingga diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah daerah.
"Pemerintah daerah tentu berharap organisasi-organisasi yang ada ini bersinergi secara positif dan memberikan sumbangsih pemikiran kepada pemerintah dalam rangka membangun baik dari sisi budaya, ekonomi maupun pendidikan dan lainnya," katanya.
Sementara itu, Ketua TBBR Setanah Dayak James Mark mengatakan, manusia tanpa adat bak pohon tanpa akar.
Demikian halnya dengan Suku Dayak, jati diri sebagai orang dayak adalah dengan masih dilestarikannya adat, budaya maupun tradisi leluhur hingga detik ini.
"Jangan sampai adat budaya dan tradisi kita hilang. Tetap junjung adat budaya dan tradisi kita sebagai orang Dayak. Maka sesuai dengan tujuan didirikannya, kami selalu melestarikan adat, budaya, tradisi setempat," jelasnya.
James menegaskan, hadirnya TBBR tidak untuk menghilangkan yang telah ada sebelumnya, tetapi untuk menambah yang sudah ada. Tujuan didirikannya TBBR adalah menyatukan orang dayak setanah dayak.
Hingga saat ini, anggota yang terdata di pusat anggota TBBR setanah Dayak kurang lebih berjumlah 360 ribu jiwa. Selain ada di Kalimantan, ada juga di Jakarta hingga luar negeri seperti di Sabah dan Sarawak.
"Musda ini merupakan amanat dari anggaran dasar dan anggaran rumah tangga TBBR. Kami ingin menuju organisasi yang semakin baik meski belum lama berdiri. Tidak ada kata terlambat, kita harus bisa mengisi semua posisi karena kuncinya adalah menguasai sistem. Kalau sistem sudah kita kuasai apapun bisa dilakukan. Kunci utamanya kita harus bersatu," terangnya. (sgg)
Editor : A'an