PONTIANAK POST – Pimpinan Cabang Pemuda Muslimin Indonesia (PC PMII) Kota Singkawang bekerja sama dengan Pokdar Kamtibmas Bhayangkara menggelar seminar bertema "Dampak Negatif dan Bahaya Bermain Judi di Kalangan Gen-Z" di Café Warkop Ngopi, Jalan Ahmad Yani, Kota Singkawang, pada Kamis (13/11). Seminar ini mengundang berbagai elemen organisasi kemasyarakatan, seperti HMI, GMNI, Himas Akbid, BEM ISBI, serta tokoh-tokoh masyarakat setempat.
Pokdar Kamtibmas Bhayangkara, yang dikenal sebagai Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, turut mendukung acara ini sebagai mitra Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber utama: Ipda Khadafi Mufti, Kanit 1 Tipidum Satreskrim Polres Singkawang; Dedi Wahyudi, Kasubbag Umum Kepegawaian dan Aset Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Singkawang; dan Zikriadi, akademisi sekaligus pegiat literasi. Seminar ini bertujuan untuk memberi pemahaman kepada generasi muda tentang bahaya judi, terutama dalam konteks digital yang semakin berkembang pesat.
Ihsyan Sutrisno, Ketua Umum PC PMII Kota Singkawang, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung gerakan nasional pemberantasan judi yang semakin marak, baik online maupun offline. Menurut Ihsyan, perkembangan teknologi digital yang pesat membawa manfaat, namun juga meningkatkan risiko perjudian daring yang dapat merusak ekonomi, sosial, dan moral, terutama di kalangan generasi muda.
“Fenomena ini sangat mengkhawatirkan karena banyak melibatkan pelajar dan mahasiswa yang rentan terjerumus akibat rendahnya literasi digital dan lemahnya pengawasan di dunia maya,” ujar Ihsyan. “Kami berharap melalui kegiatan seperti ini, siswa dapat memahami bahaya perjudian sejak dini dan tidak mudah tergoda. Mereka perlu tahu bahwa ada konsekuensi hukum yang berat, bahkan untuk sekadar ikut-ikutan,” tambahnya.
Seminar ini juga diisi dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana para peserta berkesempatan berdialog langsung dengan narasumber. Pada akhir acara, seluruh peserta melakukan Deklarasi Bersama yang berisi tiga poin penting. Pertama, menolak adanya aktivitas perjudian, baik konvensional maupun online, di wilayah Kota Singkawang. Kedua, mendukung kepolisian dalam memberantas dan menegakkan hukum terhadap seluruh aktivitas perjudian yang merusak generasi muda. Terakhir, menguatkan nilai-nilai religius dan moral agar tidak terjerumus dalam aktivitas perjudian.
Ihsyan Sutrisno menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam menanggulangi peredaran judi, serta memberikan tips sederhana untuk menghindari perjudian. "Perkuat iman dan takwa setiap pribadi, jangan pernah dekati, bahkan membuka situs judi online. Blokir saja situs judi dari HP Anda agar tidak tergoda," tutupnya. (har)
Editor : Hanif