Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Dana Hibah APBD 2026, Bupati Sintang Tekankan Kejujuran dan Akuntabilitas Penerima

Riska Nanda Kumala Sari • Sabtu, 31 Januari 2026 | 13:17 WIB

 

DANA : Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala mengingatkan dana hibah tidak disalahgunakan oleh penerima.
DANA : Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala mengingatkan dana hibah tidak disalahgunakan oleh penerima.

PONTIANAK POST - Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala bertemu dengan 129 penerima hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2026. Pertemuan tersebut berlangsung di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, bersamaan dengan kegiatan bimbingan teknis terkait tata cara pencairan dan pertanggungjawaban dana hibah.

Dalam pertemuan itu, Bala mengingatkan agar niat pemerintah daerah membantu lembaga dan organisasi melalui dana hibah tidak disalahgunakan oleh penerima. Ia menegaskan pentingnya kejujuran dan kepatuhan terhadap aturan dalam setiap tahapan penggunaan anggaran.

“Prinsipnya, apa yang diajukan di proposal, itulah yang harus dikerjakan dan dilaporkan dalam pertanggungjawaban. Saya hanya mempertemukan pembayar pajak, yakni masyarakat Kabupaten Sintang, dengan penerima hibah. Ini bukan uang pribadi bupati,” kata Bala, Jumat (30/1).

Ia juga menyampaikan bahwa bantuan hibah tidak diberikan kepada pihak yang belum memulai kegiatan sama sekali. Menurutnya, komitmen awal penerima hibah harus ditunjukkan melalui langkah nyata di lapangan. “Saya akan membantu kalau mereka sudah mulai bekerja. Misalnya pembangunan tempat ibadah, harus ada kegiatan yang berjalan lebih dulu. Orang itu lebih baik bekerja sambil berdoa daripada berdoa sambil bekerja,” tuturnya.

Bala bahkan membuka ruang bagi penerima hibah untuk menunjukkan progres pekerjaan yang telah dilakukan sebelum bantuan dicairkan. Ia menilai hal tersebut penting sebagai bentuk tanggung jawab dan kesungguhan penerima hibah dalam memanfaatkan dana publik.

Selain itu, Bala mengingatkan agar dana hibah tidak menjadi sumber masalah hukum di kemudian hari. Ia meminta penerima hibah dan pengelola program tetap berpegang pada aturan dan tidak mudah terpengaruh oleh kepentingan tertentu. 

“Bantuan hibah ini jangan sampai membuat kita celaka. Bekerjalah dengan benar supaya penerima hibah dan tim yang mengelola bisa menjalankan tugas dengan tenang,” katanya.

Melalui pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sintang berharap pengelolaan dana hibah APBD 2026 dapat berjalan transparan dan akuntabel, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat sesuai tujuan yang telah ditetapkan. (nda)

 

Editor : Hanif
#jujur #pengelolaan dana #taat aturan #bupati sintang #APBD 2026 #Penerima Hibah