Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Achmad Sholeh Terima Kunjungan Kajari Ketapang, Komitmen Sinergi Antar Lembaga

A
Penulis: Ahmad Sofi❯
SILATURAHMI : Kajari Ketapang, Ricky Febriandi, bersilaturahmi dan disambut langsung oleh Ketua DPRD Ketapang, Achmad Sholeh, Selasa (20/1).
SILATURAHMI : Kajari Ketapang, Ricky Febriandi, bersilaturahmi dan disambut langsung oleh Ketua DPRD Ketapang, Achmad Sholeh, Selasa (20/1).

PONTIANAK POST - Ketua DPRD Ketapang, Achmad Sholeh, menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, Ricky Febriandi, Selasa (20/1). Ricky menjabat sebagai Kajari Ketapang menggantikan Anthony Nainggolan.
Pertemuan berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Ketapang. Pertemua itu merupakan bagian dari silaturahmi dan perkenalan pejabat baru Kajari Ketapang dalam rangka memperkuat koordinasi serta sinergi antar lembaga di daerah.


Advertisement

Sholeh menyampaikan komitmen DPRD untuk terus mendukung upaya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan di Kabupaten Ketapang.

"Kami selalu menekankan pentingnya kerja sama antarlembaga legislatif dan aparat penegak hukum guna menjaga stabilitas pemerintahan serta mendorong pembangunan daerah," kata Sholeh.

Sementara itu, Kajari Ketapang, Ricky Febriandi, menegaskan kesiapan institusinya untuk bersinergi dengan DPRD dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan tugas dan kewenangan kejaksaan.

"Kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci dalam menciptakan kepastian hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik," ungkap Ricky.

Kunjungan kerja tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat hubungan kelembagaan antara DPRD Kabupaten Ketapang dan Kejaksaan Negeri Ketapang, sekaligus mendukung terciptanya iklim hukum yang kondusif bagi pembangunan dan pelayanan publik. (afi)

Advertisement

Artikel Terkait

Polres Kubu Raya Tetapkan Dua Korporasi Tersangka Karhutla, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari

Polres Kubu Raya Tetapkan Dua Korporasi Tersangka Karhutla, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari

Polres Kubu Raya menetapkan dua korporasi sebagai tersangka karhutla. Berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejari Mempawah untuk proses hukum

Polda Kalbar Tangani 33 Laporan Karhutla yang Libatkan Korporasi

Polda Kalbar Tangani 33 Laporan Karhutla yang Libatkan Korporasi

Polda Kalbar menangani 33 laporan karhutla terkait korporasi dan 68 kasus perorangan. Gubernur minta penegakan hukum tegas.

Mahasiswa Serukan Indonesia Sadar, Karhutla hingga Biaya Pendidikan Disorot

Mahasiswa Serukan Indonesia Sadar, Karhutla hingga Biaya Pendidikan Disorot

Gelombang demonstrasi di sejumlah kota menuntut penanganan karhutla, penegakan hukum terhadap korporasi, dan biaya pendidikan yang terjangka

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer