Masih Ada Desa Blank Spot, DPRD Kubu Raya Dorong Pemerataan Akses Internet

PONTIANAK POST - Komisi IV DPRD Kabupaten Kubu Raya mendorong pemerataan akses internet hingga ke pelosok desa melalui penguatan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam penyusunan program Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kubu Raya Tahun Anggaran 2027. Pasalnya, hingga kini masih terdapat sejumlah desa yang belum terjangkau jaringan internet atau mengalami kondisi blank spot.
Ketua Komisi IV DPRD Kubu Raya, Muhammad Amri, mengatakan penguatan infrastruktur digital menjadi salah satu kebutuhan penting yang perlu diperjuangkan dalam penyusunan program dan anggaran 2027. Terlebih, Diskominfo memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurut Amri, rapat kerja bersama perangkat daerah tersebut bertujuan menggali program prioritas yang akan dilaksanakan sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Baca Juga: ASN Kubu Raya Diminta Tak Sekadar Hafal Pancasila, tetapi Wujudkan dalam Pelayanan Publik
"Kalau Kominfo ini, pengadaan internet masih ada beberapa desa yang blank spot. Itu perlu juga kita dorong, termasuk gedung kantor yang mungkin perlu didorong karena saat ini masih bukan milik sendiri," ujarnya.
Ia menilai pemerataan akses internet perlu menjadi perhatian agar masyarakat di seluruh wilayah Kubu Raya memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses informasi dan layanan digital. Selain itu, dukungan sarana dan prasarana perkantoran juga diperlukan untuk menunjang optimalisasi kinerja Diskominfo.
Dalam rencana kerja 2027, Diskominfo Kubu Raya mengusulkan sejumlah program prioritas. Di antaranya pengadaan gedung kantor definitif, penguatan sumber daya manusia (SDM) sesuai kompetensi, perluasan infrastruktur TIK dan akses internet, serta peningkatan literasi digital bagi aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat.
Penguatan tata kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) juga menjadi salah satu agenda pengembangan. Termasuk peningkatan keamanan siber daerah melalui pembentukan atau penguatan Computer Security Incident Response Team (CSIRT).
Selain itu, Diskominfo merencanakan pengembangan tahap awal Smart City dan dasbor layanan publik, inovasi digital, serta integrasi layanan publik. Penguatan sistem pengaduan masyarakat dan keterbukaan informasi publik juga menjadi bagian dari rencana tersebut.
Amri berharap berbagai program yang direncanakan dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah sehingga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(ash)



