Tampil di BWU 2026 Untan, Kemenkum Kalbar Ajak Mahasiswa dan UMKM Daftarkan Hak Cipta Karya

PONTIANAK POST – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Barat terus mempertegas komitmennya dalam mendukung penguatan ekosistem kewirausahaan di daerah. Langkah nyata ini diwujudkan melalui pembukaan gerai layanan edukasi dan konsultasi Kekayaan Intelektual (KI) pada ajang Bursa Wirausaha Unggulan (BWU) 2026 yang berlangsung di Auditorium Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Senin (26/10).
Dikoordinasikan langsung oleh Divisi Pelayanan Hukum bersama Tim Bidang KI, stan pameran tersebut difungsikan sebagai sarana literasi hukum bagi masyarakat. Fasilitas ini ditujukan agar para mahasiswa, inovator, hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat memahami alur birokrasi pelindungan karya, pencatatan hak cipta, hingga legalitas identitas merek dagang.
Ajang pertemuan jejaring wirausaha lintas sektor ini sukses menarik antusiasme pengunjung. Beberapa mahasiswa, di antaranya Frediansyah dan Citra, tampak memanfaatkan layanan jemput bola ini untuk mengonsultasikan mekanisme pencatatan karya tulis dan pendaftaran merek usaha rintisan mereka. Tim KI pun merespons dengan memandu rincian syarat administrasi dan tata cara pendaftaran via layanan elektronik Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Baca Juga: Perkuat Pengawasan Notaris, Kemenkum Kalbar Sosialisasikan Pedoman Pemeriksaan dan SILANOK
Menyikapi urgensi layanan ini, Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menilai bahwa pelindungan aset tak berwujud adalah fondasi esensial bagi tumbuhnya inovasi bisnis lokal.
“Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat berkomitmen mendekatkan layanan kekayaan intelektual kepada masyarakat, khususnya mahasiswa, inovator, dan pelaku UMKM. Kami ingin mendorong agar karya dan merek yang memiliki nilai ekonomi memperoleh pelindungan hukum sehingga dapat menjadi modal untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan daya saing,” ujarnya.
Keterlibatan aktif Kanwil Kemenkum Kalbar dalam bursa pameran kampus ini sekaligus mempererat sinergi lintas kelembagaan dengan pihak akademisi. Ke depannya, instansi vertikal ini bersiap untuk mengintensifkan program sosialisasi jemput bola guna mendampingi proses pendaftaran Kekayaan Intelektual, demi menjamin kepastian hukum dan keberlanjutan bisnis para wirausahawan di Kalimantan Barat.



