Gubernur Ria Norsan Dukung IAIN Pontianak Bertransformasi Menjadi UIN

PONTIANAK POST – Transformasi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) diharapkan memperluas pilihan pendidikan tinggi bagi masyarakat Kalimantan Barat, termasuk melalui pengembangan program studi di luar bidang keagamaan.
Menurut Norsan, perubahan status kelembagaan berpeluang membuka ruang pengembangan program studi yang lebih beragam dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta pembangunan daerah. Selain bidang keagamaan, ia menyebut ekonomi dan teknologi informasi sebagai bidang yang dapat dikembangkan. Bidang kesehatan juga berpeluang dipertimbangkan dengan perencanaan yang matang.
“Kalau sudah menjadi UIN, ruang lingkupnya akan semakin luas. Kita berharap tersedia lebih banyak pilihan pendidikan tinggi, termasuk bidang ekonomi, teknologi informasi, dan apabila memungkinkan bidang kesehatan yang tentu memerlukan persiapan dan perencanaan yang matang,” ujar Ria Norsan saat menyampaikan dukungannya dalam agenda transformasi IAIN menjadi UIN di Aula Abdul Rani IAIN Pontianak, Selasa (27/10).
Baca Juga: Gubernur Kalbar Dorong Transformasi IAIN Pontianak Menjadi UIN dan Tingkatkan Kualitas SDM
Ia berharap pengembangan program studi yang relevan dapat memperluas akses generasi muda Kalbar terhadap pendidikan tinggi sekaligus menyiapkan tenaga profesional sesuai kebutuhan daerah.
“Kami ingin semakin banyak generasi muda Kalbar yang memiliki ilmu, keterampilan, dan daya saing sehingga mampu berkontribusi bagi kemajuan daerahnya sendiri,” jelasnya.
Norsan juga mengingatkan agar pengembangan pendidikan tinggi tidak hanya berorientasi pada penguasaan ilmu pengetahuan dan keterampilan, tetapi diiringi pendidikan karakter.
“Ilmu itu penting, tetapi akhlak juga sangat penting. Keduanya harus berjalan bersama agar ilmu yang dimiliki benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” pesannya.
Selain persoalan pendidikan, Norsan menekankan pentingnya budaya dialog yang terbuka dan santun di lingkungan kampus. Menurutnya, mahasiswa berhak menyampaikan aspirasi sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tetap menjaga ketertiban dan tanggung jawab.
“Saya terbuka menerima aspirasi. Kalau ada persoalan, mari duduk bersama, berdiskusi, dan mencari jalan keluar dengan cara yang baik,” tutupnya.
Sementara itu, Rektor IAIN Pontianak, Prof. Dr. H. Wajidi Sayadi, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kehadiran Gubernur Kalbar. Dukungan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi kampus untuk mempersiapkan transformasi kelembagaan sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan tinggi.
Transformasi IAIN menjadi UIN diharapkan dapat memperluas kesempatan masyarakat mengakses pendidikan tinggi serta memperkuat peran perguruan tinggi dalam menyiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing di Kalimantan Barat. (mse)



