Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Amnesti Pengelola BUMN Bermasalah Picu Kekhawatiran

A
PIDATO: Presiden Prabowo Subianto menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2027 di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (14/8). ///  BPMI Setpres/Rusman
PIDATO: Presiden Prabowo Subianto menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2027 di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (14/8). (FOTO: BPMI Setpres/Rusman)

Advertisement

 

PONTIANAK POST – Wacana pemberian amnesti pengelola BUMN bermasalah yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto menuai kekhawatiran dari kalangan pakar hukum dan pegiat antikorupsi. Pengampunan bagi pengurus perusahaan negara yang mengakui kesalahan dinilai berisiko mengganggu penegakan hukum jika diterapkan terhadap perkara tindak pidana korupsi.

Prabowo menyampaikan opsi tersebut dalam pidato penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2027 di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (14/8). Ia menyerahkan kemungkinan penerapannya kepada DPR.

Advertisement

Wacana itu muncul bersamaan dengan rencana pemerintah melakukan penataan besar-besaran terhadap BUMN, termasuk menutup perusahaan negara yang dinilai tidak produktif.

Prabowo Buka Opsi Pengampunan

Dalam pidatonya, Prabowo mengatakan pemerintah menemukan banyak persoalan dalam pengelolaan BUMN. Pemerintah bahkan membuka kemungkinan pembentukan pengadilan ad hoc untuk mengusut pengelolaan perusahaan negara selama tiga dekade terakhir.

Advertisement

Namun, Presiden juga menawarkan opsi pengampunan bagi pihak yang bersedia mengakui kesalahan.

“Nah, ini saya serahkan kepada DPR,” kata Prabowo.

Prabowo mengkritik tata kelola BUMN yang dinilainya tidak bertanggung jawab kepada negara. Menurut dia, jumlah BUMN beserta anak dan cucunya mencapai 1.074 badan usaha.

“BUMN ini kadang-kadang bekerja seenaknya. Tidak bertanggung jawab kepada bangsa dan negara, pemerintah tidak dianggap,” ujarnya.

Ratusan BUMN Ditutup

Pemerintah juga tengah melakukan restrukturisasi terhadap perusahaan negara. Prabowo menyebut sebanyak 290 BUMN telah ditutup dan jumlah perusahaan negara ditargetkan maksimal 300 pada akhir 2026.

Advertisement

Artikel Terkait

Polres Kubu Raya Tetapkan Dua Korporasi Tersangka Karhutla, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari

Polres Kubu Raya Tetapkan Dua Korporasi Tersangka Karhutla, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari

Polres Kubu Raya menetapkan dua korporasi sebagai tersangka karhutla. Berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejari Mempawah untuk proses hukum

Polda Kalbar Tangani 33 Laporan Karhutla yang Libatkan Korporasi

Polda Kalbar Tangani 33 Laporan Karhutla yang Libatkan Korporasi

Polda Kalbar menangani 33 laporan karhutla terkait korporasi dan 68 kasus perorangan. Gubernur minta penegakan hukum tegas.

Mahasiswa Serukan Indonesia Sadar, Karhutla hingga Biaya Pendidikan Disorot

Mahasiswa Serukan Indonesia Sadar, Karhutla hingga Biaya Pendidikan Disorot

Gelombang demonstrasi di sejumlah kota menuntut penanganan karhutla, penegakan hukum terhadap korporasi, dan biaya pendidikan yang terjangka

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer