Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPKAD Singkawang Perkuat Sistem Digital e-BMD, Migrasi Data Aset Rampung Empat Bulan

H
Penulis: Hari Kurniathama❯
Kegiatan bimbingan teknis (bimtek) bagi seluruh pejabat pengelola aset di lingkungan Pemkot Singkawang pada 28–29 Oktober 2026.
Kegiatan bimbingan teknis (bimtek) bagi seluruh pejabat pengelola aset di lingkungan Pemkot Singkawang pada 28–29 Oktober 2026.

Advertisement

PONTIANAK POST - Pemerintah Kota Singkawang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mempercepat digitalisasi pengelolaan aset daerah melalui aplikasi Elektronik Barang Milik Daerah (e-BMD). Migrasi data dari sistem lama berhasil dituntaskan dalam empat bulan, lebih cepat dibandingkan sejumlah daerah lain yang membutuhkan waktu hingga satu tahun.

Untuk memastikan sistem baru berjalan optimal, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Singkawang menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi seluruh pejabat pengelola aset di lingkungan Pemkot Singkawang pada 28–29 Oktober 2026.

Kepala BPKAD Kota Singkawang, Alhatif, mengatakan percepatan migrasi data tersebut harus diikuti dengan peningkatan kemampuan aparatur dalam mengoperasikan aplikasi. Terlebih, pengelola aset kini harus beradaptasi dengan sistem yang berbeda dari aplikasi sebelumnya.

“Bimtek ini sangat diperlukan agar para pejabat pengelola aset dapat bekerja dengan baik dan efektif dalam menggunakan aplikasi tersebut,” kata Alhatif.

Menurutnya, penerapan e-BMD bukan sekadar peralihan aplikasi, melainkan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) agar lebih tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Advertisement

Aplikasi tersebut juga telah mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah.

BPKAD Singkawang sebelumnya telah berkoordinasi dengan sejumlah pemerintah daerah yang lebih dahulu menerapkan e-BMD. Hasil koordinasi tersebut menunjukkan aplikasi ini dinilai lebih mudah diterapkan serta mendukung akurasi pendataan dan pencatatan aset.

Sementara itu, instruktur dari Lembaga Pengkajian dan Penerapan Ilmu Administrasi (LPPIA) Universitas Indonesia (UI), Anisa Mega Dwiyanti, mengatakan pelatihan difokuskan pada penguasaan input data aset dan pencatatan pengadaan melalui sistem e-BMD.

Menurut Anisa, ketepatan pencatatan sangat bergantung pada kelengkapan dokumen pengadaan. Informasi dalam kontrak harus diisi secara lengkap, mulai dari kegiatan, subkegiatan, rekening belanja, hingga komponen administrasi lainnya.

“Kelengkapan kontrak pengadaan harus diperhatikan. Informasi seperti kegiatan, subkegiatan, rekening belanja, dan komponen lainnya harus terisi dengan lengkap,” jelasnya.

Advertisement

Artikel Terkait

Sektor Jasa Serap 61 Persen Tenaga Kerja Singkawang: Polres dan BPS Koordinasi Bantu Pencari Kerja

Sektor Jasa Serap 61 Persen Tenaga Kerja Singkawang: Polres dan BPS Koordinasi Bantu Pencari Kerja

Sektor jasa menyerap 61,10 persen tenaga kerja Singkawang berdasarkan data Agustus 2025. Polres dan BPS berkoordinasi memanfaatkan data kete

Bandara Singkawang Kembali Beroperasi Setelah Terganggu Kabut Asap

Bandara Singkawang Kembali Beroperasi Setelah Terganggu Kabut Asap

Bandara Singkawang kembali beroperasi Jumat, 30 Oktober 2026, setelah terganggu kabut asap karhutla. Dua penerbangan ke Jakarta dijadwalkan

Operasi Patuh Kapuas 2026, Satlantas Singkawang Tilang 32 Motor dan Tegur 61 Pengendara

Operasi Patuh Kapuas 2026, Satlantas Singkawang Tilang 32 Motor dan Tegur 61 Pengendara

Satlantas Singkawang menilang 32 motor dan menegur 61 pengendara selama tiga hari Operasi Patuh Kapuas 2026. Pelanggaran helm mendominasi.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer