
PONTIANAK POST - Bahan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina 64.791.19, Jalan Ratu Sepudak, Kelurahan Setapuk, Kecamatan Singkawang Utara, diperkirakan mampu memenuhi kebutuhan konsumen hingga 10 hari. Kepastian ketersediaan tersebut berdasarkan pemeriksaan Satreskrim Polres Singkawang pada 4–5 November 2026.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh jenis BBM tersedia dan pelayanan berlangsung tertib tanpa antrean panjang. Kondisi ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh bahan bakar guna menunjang aktivitas sehari-hari.
Edi Mangun, Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, mengatakan kelancaran pelayanan BBM menjadi perhatian perusahaan karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
"Kami memahami bahwa masyarakat membutuhkan BBM untuk mencari nafkah, mengantar anak ke sekolah, hingga menjalankan usaha, sehingga pelayanan yang lancar sangat berarti bagi keseharian mereka," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, stok Pertalite dan Solar masing-masing tercatat 16.000 liter. Sementara Pertamax dan Dexlite tersedia masing-masing 8.000 liter, serta Pertamax Turbo sebanyak 2.500 liter.
Perkiraan ketahanan stok hingga 10 hari tersebut mengacu pada kondisi SPBU saat pemeriksaan. Jumlah itu dapat berubah mengikuti tingkat konsumsi masyarakat.
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan mengapresiasi pengawasan kepolisian untuk memastikan ketertiban pelayanan dan penyaluran BBM. Sinergi antara pengelola SPBU, pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan masyarakat dinilai penting untuk menjaga kelancaran distribusi energi.
"Kami mengapresiasi dukungan kepolisian dalam melakukan pengawasan di lapangan. Melalui kerja sama yang baik, kami berharap masyarakat dapat terus terlayani dengan nyaman dan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan pemerintah," kata Edi. Masyarakat juga diimbau membeli BBM sesuai kebutuhan dan mengikuti ketentuan pembelian yang berlaku agar pelayanan tetap tertib. (ars)



