Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Ongkos Kian Membebani, Pemerintah Naikkan Harga Acuan Daging Sapi dan Kerbau

Aristono Edi Kiswantoro • Jumat, 24 April 2026 | 17:39 WIB
HINDARI KERUMUNAN: Pekerja mengecek daging sapi kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) pada perayaan Iduladha tahun lalu. Daging kurban harus diantarkan kepada penerimanya dan tidak boleh ada antrean dalam pembagian daging kurban. (Foto: Imam Husein/Jawa Pos)
Pedagang menjual daging sapi. (Foto: Imam Husein/Jawa Pos)

 

PONTIANAK POST - Pemerintah melakukan penyesuaian terbatas terhadap harga acuan pembelian (HAP) sapi hidup di tingkat produsen sebagai respons atas dinamika global yang memengaruhi biaya impor dan distribusi pangan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan, kenaikan harga dilakukan secara hati-hati agar tidak berdampak pada harga daging di tingkat konsumen.

“Harga acuan pembelian sapi hidup dari Rp58.000 per kilogram menjadi sekitar Rp59.000 per kg, jadi penyesuaiannya hanya sekitar Rp1.000 per kg,” ujar Zulhas usai rapat koordinasi terbatas di Jakarta, Rabu.

Ia menegaskan, harga daging sapi di pasar tetap berada dalam kisaran harga eceran tertinggi (HET), yakni sekitar Rp130.000 hingga Rp140.000 per kilogram.

“Kalau daging sapi di pasar masih dalam HET, tidak ada perubahan,” katanya.

Menurut Zulhas, penyesuaian ini tidak terlepas dari dampak geopolitik global yang memengaruhi rantai pasok, termasuk biaya transportasi pangan impor.

“Walaupun jauh, geopolitik itu mempengaruhi transportasi sehingga beberapa pangan impor melakukan penyesuaian,” jelasnya.

Selain sapi hidup, pemerintah juga menyesuaikan harga eceran tertinggi untuk daging kerbau. Langkah ini dilakukan seiring meningkatnya permintaan masyarakat terhadap alternatif protein yang lebih terjangkau.

“Permintaan daging kerbau juga meningkat, sehingga harga eceran tertinggi disesuaikan dari Rp80.000-an menjadi Rp90.000-an per kg,” tutur Zulhas.

Pemerintah menilai kebijakan ini penting untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas harga dan keberlanjutan pasokan pangan di tengah tekanan global, sekaligus memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga. (ant)

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#daging kerbau #inflasi pangan #Harga Sapi #het #daging sapi