PONTIANAK POST - Pemerintah melakukan penyesuaian terbatas terhadap harga acuan pembelian (HAP) sapi hidup di tingkat produsen sebagai respons atas dinamika global yang memengaruhi biaya impor dan distribusi pangan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan, kenaikan harga dilakukan secara hati-hati agar tidak berdampak pada harga daging di tingkat konsumen.
“Harga acuan pembelian sapi hidup dari Rp58.000 per kilogram menjadi sekitar Rp59.000 per kg, jadi penyesuaiannya hanya sekitar Rp1.000 per kg,” ujar Zulhas usai rapat koordinasi terbatas di Jakarta, Rabu.
Ia menegaskan, harga daging sapi di pasar tetap berada dalam kisaran harga eceran tertinggi (HET), yakni sekitar Rp130.000 hingga Rp140.000 per kilogram.
“Kalau daging sapi di pasar masih dalam HET, tidak ada perubahan,” katanya.
Menurut Zulhas, penyesuaian ini tidak terlepas dari dampak geopolitik global yang memengaruhi rantai pasok, termasuk biaya transportasi pangan impor.
“Walaupun jauh, geopolitik itu mempengaruhi transportasi sehingga beberapa pangan impor melakukan penyesuaian,” jelasnya.
Selain sapi hidup, pemerintah juga menyesuaikan harga eceran tertinggi untuk daging kerbau. Langkah ini dilakukan seiring meningkatnya permintaan masyarakat terhadap alternatif protein yang lebih terjangkau.
“Permintaan daging kerbau juga meningkat, sehingga harga eceran tertinggi disesuaikan dari Rp80.000-an menjadi Rp90.000-an per kg,” tutur Zulhas.
Pemerintah menilai kebijakan ini penting untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas harga dan keberlanjutan pasokan pangan di tengah tekanan global, sekaligus memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga. (ant)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro