ICP Tembus US$112 per Barel, Ancaman Harga Energi Merembet ke APBN dan BBM

Aristono Edi Kiswantoro • Dipublikasikan Selasa, 13 Oktober 2026 | 23:13 WIB
Kapal di Selat Hormuz, dekat Bandar Abbas, Iran. Peningkatan harga minyak, Kamis (11/6), terjadi setelah Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz menyusul serangan yang dilakukan oleh Amerika Serikat terhadap sejumlah wilayah Iran. (Al-Jazeera)
Kapal minyak di Selat Hormuz, dekat Bandar Abbas, Iran. (Al-Jazeera)

 

PONTIANAK POST – Gejolak geopolitik di Timur Tengah mendorong harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) melonjak ke US$112,81 per barel pada September 2026. Kenaikan US$23,38 dibandingkan Agustus itu memperlihatkan besarnya tekanan terhadap pasar energi global ketika konflik mengancam jalur pengiriman dan infrastruktur minyak.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan ICP September melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 395.K/MG.03/MEM.M/2026. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman menyampaikan penetapan tersebut di Jakarta, Senin (12/10).

“Rata-rata ICP bulan September 2026 yang melonjak naik menjadi US$112,81 per barel merupakan cerminan dari dinamika pasar minyak global yang dipengaruhi oleh tingginya ketidakpastian geopolitik dan meningkatnya risiko gangguan pasokan (supply disruption risk). Kenaikan ini terjadi secara menyeluruh pada seluruh benchmark internasional,” kata Laode. 

Kenaikan tersebut bukan sekadar perubahan angka di pasar komoditas. Harga minyak berpengaruh terhadap biaya pengadaan energi, kegiatan industri dan transportasi, serta perhitungan penerimaan negara. Namun, besarnya dampak terhadap masyarakat Indonesia bergantung pula pada nilai tukar rupiah, biaya pengolahan dan distribusi, serta kebijakan harga BBM, subsidi, dan kompensasi pemerintah.

Gegara Selat Hormuz

Salah satu sumber tekanan berada di Selat Hormuz, jalur pelayaran di antara Iran dan Oman yang menghubungkan Teluk Persia dengan Teluk Oman dan Laut Arab. Jalur ini menjadi salah satu titik paling strategis dalam perdagangan energi dunia.

Badan Informasi Energi Amerika Serikat (U.S. Energy Information Administration/EIA) mencatat arus minyak melalui Selat Hormuz rata-rata mencapai sekitar 20,9 juta barel per hari pada semester pertama 2025. Volume itu setara dengan sekitar seperlima konsumsi minyak dan produk cair minyak dunia serta sekitar seperempat perdagangan minyak melalui laut. 

Besarnya volume tersebut membuat gangguan pelayaran di Selat Hormuz berpotensi memengaruhi pasokan, ongkos angkut, dan ekspektasi pasar. Ketika kapal menghadapi risiko keamanan lebih tinggi atau pengiriman tertunda, pembeli dapat menghadapi biaya tambahan meskipun produksi minyak di negara pemasok belum sepenuhnya berhenti.

Menurut Laode, eskalasi konflik militer dan kebuntuan diplomasi, khususnya yang melibatkan Amerika Serikat dan Iran, meningkatkan risiko keamanan pelayaran di jalur tersebut. Ekspor minyak mentah melalui rute itu sempat mengalami penurunan hingga 28 persen dibandingkan Juli.

Tekanan juga datang dari serangan terhadap infrastruktur energi. Laode menyebut Pipa East-West Arab Saudi yang berkapasitas tujuh juta barel per hari sempat ditutup sementara sebagai langkah pencegahan setelah serangan drone.

Selain itu, penundaan kuota produksi OPEC+ serta serangan terhadap kilang dan terminal ekspor minyak di Rusia dan kawasan Laut Merah turut memperketat pasokan minyak mentah global.

Semua Acuan Naik

Kenaikan ICP terjadi bersamaan dengan penguatan berbagai acuan minyak internasional. Data Kementerian ESDM menunjukkan harga rata-rata Brent di ICE naik US$13,94 menjadi US$102,02 per barel pada September. West Texas Intermediate (WTI) di Nymex meningkat US$13,24 menjadi US$95,69 per barel.

Dated Brent naik lebih besar, yakni US$25,93 menjadi US$116,77 per barel. Sementara itu, Basket OPEC meningkat US$24,29 menjadi US$110,73 per barel. 

Besarnya kenaikan berbeda karena masing-masing acuan memiliki karakteristik, kualitas minyak, lokasi penyerahan, dan mekanisme penetapan harga yang tidak sama. ICP sendiri merupakan acuan harga minyak mentah Indonesia yang digunakan pemerintah, bukan harga jual BBM di SPBU.

Perbedaan ini penting bagi konsumen. Lonjakan harga minyak mentah tidak otomatis langsung mengubah harga Pertalite, Solar, atau Pertamax pada hari yang sama. Dampaknya terhadap harga eceran bergantung pada kebijakan pemerintah dan badan usaha, struktur biaya, serta mekanisme subsidi atau kompensasi yang berlaku.

Meski demikian, jika harga minyak bertahan tinggi, biaya pengadaan energi dapat meningkat. Tekanan itu perlu diperhitungkan dalam pengelolaan keuangan negara dan kebijakan energi, terutama ketika nilai tukar rupiah juga bergerak terhadap dolar Amerika Serikat.

Indikator

Agustus 2026

September 2026

Perubahan

ICP Indonesia

US$89,43

US$112,81

+US$23,38

Brent (ICE)

US$88,08

US$102,02

+US$13,94

WTI (Nymex)

US$82,45

US$95,69

+US$13,24

Dated Brent

US$90,84

US$116,77

+US$25,93

Basket OPEC

US$86,44

US$110,73

+US$24,29

Harga Oktober Melonjak

Kementerian ESDM memperkirakan ICP Oktober mulai melandai ke kisaran US$98–103 per barel. Namun, perkiraan tersebut belum berarti tekanan di pasar energi telah berakhir.

Perkembangan harga harian pada Oktober memperlihatkan volatilitas masih tinggi. Reuters melaporkan pada 13 Oktober bahwa harga Brent turun tipis menjadi US$105,98 per barel, sedangkan WTI berada di US$93,74 per barel. Angka harian ini merupakan harga pasar yang dilaporkan pada tanggal tersebut, sehingga tidak dapat dibandingkan langsung dengan rata-rata ICP bulanan. 

Pergerakan itu memperlihatkan pasar minyak merespons dua arah: risiko gangguan pasokan akibat konflik dan peluang bertambahnya pasokan melalui jalur perdagangan atau kesepakatan ekspor. Perubahan situasi keamanan dan diplomasi dapat dengan cepat menggeser ekspektasi harga.

Laode mengatakan pemerintah akan terus memantau perkembangan harga minyak dunia untuk menentukan langkah strategis dalam menjaga ketahanan energi nasional.

“Kami memastikan formula ICP tetap transparan mencerminkan dinamika pasar internasional agar tetap akuntabel bagi keuangan negara dan kegiatan usaha hulu migas,” ujarnya.

ICP menjadi acuan penting dalam perhitungan penerimaan negara dari sektor hulu migas dan asumsi makro APBN. Karena itu, lonjakan harga minyak membawa konsekuensi yang tidak tunggal: dapat meningkatkan nilai penerimaan dari penjualan minyak yang diproduksi di dalam negeri, tetapi pada saat bersamaan berpotensi memperbesar biaya pengadaan minyak dan kebutuhan pengelolaan subsidi atau kompensasi energi.

Di tengah ketidakpastian tersebut, ketahanan energi tidak cukup diukur dari kemampuan menjaga stok. Kepastian pasokan, kelancaran distribusi, kemampuan menghadapi perubahan harga global, dan perlindungan bagi konsumen juga menjadi bagian penting dari kesiapan Indonesia menghadapi gejolak energi dunia. (ars)

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
ICP September 2026 harga minyak Indonesia selat hormuz harga minyak dunia ketahanan energi nasional