PONTIANAK POST - Mengenai paket proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara yang belum terselesaikan tepat waktu, Kepala Dinas Pendidikan Kayong Utara, Jumadi Gading, memberikan tanggapan. Jumadi mengatakan pada Tahun Anggaran 2025, total paket pekerjaan yang dilaksanakan Dinas Pendidikan mencapai 111 paket dengan nilai anggaran sekitar Rp16 miliar.
Dari jumlah tersebut, kata Jumadi, tiga paket pekerjaan tidak dapat dilaksanakan karena terkendala aspek kewenangan, sehingga tidak bisa dilanjutkan sesuai perencanaan awal. Sementara itu, hingga saat ini 40 paket pekerjaan telah selesai sepenuhnya dan proses pencairan anggaran kepada penyedia jasa telah dilakukan.
“Untuk paket pekerjaan lainnya, progresnya bervariasi. Ada yang sudah mencapai sekitar 70 persen, dan sebagian masih dikisaran 50 persen,” jelas Jumadi, Selasa (6/1).
Ia menambahkan, terhadap paket pekerjaan yang belum rampung sesuai kontrak awal, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah memberikan kesempatan perpanjangan waktu penyelesaian hingga 50 hari kalender. Namun, perpanjangan tersebut tetap disertai dengan pengenaan denda sesuai ketentuan yang berlaku dalam kontrak kerja.
Sementara itu, saat disinggung mengenai isu di tengah masyarakat terkait dugaan adanya paket pekerjaan yang diarahkan kepada sejumlah pejabat daerah maupun yang berkaitan dengan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kayong Utara, Jumadi memilih tidak memberikan tanggapan.
Isu tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan di masyarakat, namun hingga kini belum pernah dapat dikonfirmasi kebenarannya dan belum didukung oleh data maupun fakta yang dapat dipastikan. (dan)
Editor : Hanif