Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Warga Sadaniang Geruduk Kantor Bupati Mempawah, Tagih Janji Penyelesaian Masalah PT AHAL

Wahyu Ismir Jartha Kusuma • Jumat, 26 September 2025 | 09:28 WIB
DEMONSTRASI: Ratusan warga Desa Bumbun dan Desa Amawang, Kecamatan Sadaniang menggelar aksi unjuk rasa damai jilid dua di Kantor Bupati Mempawah, Kamis (25/9).
DEMONSTRASI: Ratusan warga Desa Bumbun dan Desa Amawang, Kecamatan Sadaniang menggelar aksi unjuk rasa damai jilid dua di Kantor Bupati Mempawah, Kamis (25/9).

PONTIANAK POST – Ratusan masyarakat Desa Bumbun dan Desa Amawang, Kecamatan Sadaniang menggelar aksi unjuk rasa damai jilid dua di Kantor Bupati Mempawah, Kamis (25/9) sekitar pukul 11.30 WIB. Mereka menagih janji Pemerintah Kabupaten Mempawah untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat dengan PT Aria Hijau Alam Lestari (AHAL).

Dengan menggunakan belasan unit dump truck dan puluhan sepeda motor, massa tiba di Kantor Bupati Mempawah dengan pengawalan ketat aparat keamanan. Kedatangan massa langsung disambut Bupati Mempawah, Hj Erlina, Wakil Bupati, Juli Suryadi beserta jajaran Forkopimda Mempawah.

Mengantisipasi hal-hal tak diinginkan, pengamanan berlapis melibatkan 290 personel Polres Mempawah, 30 Prajurit Kodim, 90 personel BKO Ditsamapta Polda Kalbar, 133 personel Brimob Polda Kalbar, 30 personil Yonmarhanlan XII Mempawah, 40 personel Pol PP Pemkab Mempawah, dishub, damkar, dan lainnya.

Koordinator aksi, Iman Lewi Khornelis Bureni, menyampaikan kedatangan massa untuk memenuhi janji terkait aksi sebelumnya yang dilaksanakan pada 25 Agustus. Saat itu, massa menyatakan akan melakukan aksi dengan jumlah yang lebih besar jika tidak ada penyelesaian dalam persoalan tersebut.

“Kami kembali hadir di hadapan Ibu Bupati selaku pemangku kepentingan di Kabupaten Mempawah. Pada aksi sebelumnya, kami menyampaikan tuntutan kepada PT AHAL melalui Ibu Bupati. Namun, sampai sekarang tidak ada jawaban yang pasti,” sesalnya.

Menurut Mantan Anggota DPRD Mempawah itu, massa masih dapat menahan diri dan menyampaikan apirasi dengan santun dan beretika. Namun, apabila dalam tuntutan aksi kedua ini tidak mendapatkan kepastian atas permasalahan yang ada maka pihaknya mengancam akan melakukan tindakan yang lebih jauh.

“Jika aspirasi tahap kedua ini tidak bergerak dan tidak ada kepastian, maka jangan salahkan kami untuk melakukan hal yang lebih dari pada ini. Sebenarnya kami malu untuk melakukan aksi ini, tapi kami harus memperjuangkan hak-hak kami,” tegasnya.

Di hadapan Bupati Erlina, Iman Lewi menuntut agar Pemkab Mempawah membekukan izin PT AHAL. Pasalnya, perusahaan tersebut dinilai telah gagal memenuhi UU tentang perkebunan dan tujuan penyelenggaraan perkebunan.

“Dan jika seiring berjalannya waktu, Pemkab Mempawah atau Pemprov Kalbar mengeluarkan izin baru atau memperpanjang izin PTAHAL tanpa mengakomodir tuntutan masyarakat, maka Bupati atau Gubernur akan bertanggung jawab sendiri atas kebijakannya. Kantor Bupati Mempawah akan menjadi sasaran aksi selanjutnya,” ancamnya.

Iman Lewi mendesak agar Pemkab Mempawah mengeluarkan status lahan milik masyarat seluas 700 hektare yang masuk dalam HGU PT AHAL. Termasuk 100 hektare lahan adat yang dicaplok dan masuk dalam HGU PT AHAL.

“Kami juga mendesak agar segera keluarkan lahan yang telantar dan dicaplok oleh PT AHAL di Desa Amawang seluas 250 hektare,” timpalnya.

Terkait pencaplokan lahan yang menurut masyarakat telah melewati batas waktu selama satu bulan untuk dikeluarkan dari HGU PT AHAL, maka mereka menuntut ganti rugi dengan nilai sebesar Rp 15 juta per tahun per hektare.

“Sejak dilaksanakan ritual Adat Pamabakng di Dusun Nangka, Desa Bumbun, maka kami telah menarik kembali seluruh lahan yang telah diserahkan kepada PT AHAL selama 13 tahun untuk dimiliki secara utuh oleh masyarakat adat,” paparnya.

Dia menegaskan, masyarakat Desa Bumbun dan Desa Amawang berkuasa atas tanahnya sendiri dan siap mengelolanya untuk kesejahteraan dan kemakmuran tanpa harus bermitra dengan PT AHAL.

“Selama tuntutan kami tidak dipenuhi, maka sepanjang. waktu kami akan tetap menjaga tanah air kami, serta kami tidak memperkenankan PT. AHAL melakukan kegiatan atau pekerjaan di wilayah kami. Jika dipaksakan, maka akan menimbulkan reaksi yang akan memperburuk keadaan,” pesannya.

Sementara itu, Bupati Erlina berjanji akan berjuang membantu masyarakat untuk mencarikan solusi terbaik menyangkut persoalan dengan PT AHAL. Bupati memastikan Pemkab Mempawah akan berusaha maksimal agar permasalahan tersebut bisa segera diselesaikan dengan baik.

“Saya minta masyarakat percayakan permasalahan ini kepada Pemkab Mempawah. Kami akan memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan maksimal. Dan kami minta masyarakat jangan terpecah belah,” harapnya.

Bupati Erlina juga berjanji akan mengajak perwakilan masyarakat Desa Bumbun dan Desa Amawang untuk mediasi dengan PT AHAL, guna mendapatkan jalan keluar terbaik atas aspirasi yang telah disampaikan masyarakat.

“Saya selaku Bupati akan menjadi garda terdepan bagi masyarakat Kabupaten Mempawah,” pungkasnya. Usai menyampaikan aspirasinya, ratusan massa membubarkan diri dengan tertib. Mereka meninggalkan Kantor Bupati Mempawah dengan menggunakan belasan kendaraan mobil dan motor yang dikawal ketat aparat keamanan.(wah)

Editor : Hanif
#mempawah #Kantor Bupati #warga #janji #demo #konflik lahan #SADANIANG