Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Anggota Polisi Ditikam

Ari Aprianz • Rabu, 29 Januari 2020 | 10:54 WIB
Ilustrasi pembunuhan. (Jawa Pos)
Ilustrasi pembunuhan. (Jawa Pos)
PONTIANAK – Anggota Polsek Pontianak Timur, Aipda Rasiku menjadi korban penusukan di Gang Madrasah, Jalan Ya M Sabran, Kelurahan Tambelan Sampit. Pelaku ditusuk oleh Sabandi, yang hendak melakukan pembunuhan terhadap keponakannya, Selasa (28/1).

Dari informasi yang dihimpun, sekitar pukul 14.00, korban bersama dua rekannya mendapat laporan jika ada seseorang yang hendak melakukan pengancaman pembunuhan. Dari informasi itu, dan anggota lainnya mendatangi tempat kejadian untuk memastikan kebenaran informasi.

Setibanya di tempat kejadian, terlihat pelaku pengancaman pembunuhan. Karena tidak terlihat membawa senjata tajam, anggota kemudian mendekati pelaku. Namun saat jarak antara pelaku dan anggota sudah dekat, pelaku seketika mengeluarkan dua bilah pisau yang ada di belakang badannya.

Aipda Rasiku kemudian ditusuk oleh pelaku di bagian dada dan lengan. Korban berusaha merampas pisau yang dibawa pelaku dengan memegangnya, hingga menyebabkan tangannya mengalami luka sayat.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin membenarkan, jika anggotanya yang bertugas di Polsek Pontianak Timur telah menjadi korban penusukan. “Korban atas nama Aipda Rasiku. Ditikam pelaku di bagian dada, luka di lengan dan luka sayat di tangan,” kata Komarudin, ketika membesuk anggotanya di rumah sakit Yarsi.

Komarudin menjelaskan, kasus penusukan itu terjadi bermula, ketika Polsek Pontianak Timur, mendapat laporan dari warga Gang Madrasah, Jalan Ya M Sabran, yakni Taufik Hidayat yang menjadi korban ancaman pembunuhan.

Dari laporan itu, lanjut Komarudin, tiga anggota Polsek Pontianak Timur, termasuk Aipda Rasiku pergi menuju tempat kejadian untuk memastikan kebenaran informasi. Setibanya di lokasi, terlihat seorang pria yang diduga pelaku pengancaman pembunuhan.

“Dari keterangan korban, saat berada di TKP, tidak terlihat pelaku membawa senjata tajam,” ucapnya.

Komarudin menerangkan, ketiga anggota kemudian mendekati pelaku pengancaman pembunuhan, saat jarak sekitar kurang lebih tiga meter, pelaku langsung mengeluarkan dua bilah pisau dari belakang badannya dan langsung menyerang anggota.

Komarudin menyatakan, saat itu korban Aipda Rasiku ditusuk didada, disabet di lengan dan korban berusaha memegang pisau pelaku hingga menyebabkan tangannya alami luka sayat. Sementara satu anggota lain berusaha menyelamatkan korban, satu anggota lainnya mendorong pelaku ke kuburan.

“Saat pelaku terjatuh di kuburan seberang rumah, pelaku masih berusaha menyerang petugas. Sehingga saat itu terhadpa pelaku langsung dilumpuhkan dengan tembakan di paha,” terangnya.

Komarudin menuturkan, dari keterangan pelapor yakni keponakan pelaku, bahwa pelaku mengancam dirinya karena tidak diberi uang yang diminta. Permintaan pelaku ditolak, kemudian ia kejar dan diancam hendak dibunuh.

“Pelaku atas nama Sabandi, residivis. Pengakuannya sebelum mengancam baru selesai mengkonsumsi narkoba,” pungkasnya. (adg) Editor : Ari Aprianz
#polisi #penikaman #pembunuhan