Oleh: Dewi Amelia Valentine, S.Pd., M.Pd.*
LANGIT Pontianak kembali tertutup kabut tebal yang setiap tahun selalu dirasakan, namun tampaknya dibiarkan seperti budaya. Asap tebal dan bau terbakar menusuk hidung setiap kali pintu rumah dibuka di pagi hari. Kota Khatulistiwa yang awalnya cerah kini memudar, menyisakan pandangan yang terbatas dan perasaan tertekan yang meresap hingga ke dalam rumah. Sebagai penduduk yang tumbuh dan berkembang di kota ini, pemandangan itu bukanlah sesuatu yang asing, namun karena telah berulang kali, rasa prihatin ini berubah menjadi kemarahan yang terpendam.
Sebagai orang tua dan warga yang peduli terhadap pendidikan, ada kegelisahan yang mendalam yang selalu menghinggapi hati setiap kali mengantar anak ke sekolah. Kesehatan paru-paru mereka terancam, namun di sisi lain, mereka berhak menerima pendidikan yang baik dan utuh yang terusik. Kita tidak hanya membahas kabut abu-abu yang menghalangi penglihatan, tetapi juga tentang masa depan generasi anak-anak Pontianak yang perlahan terpengaruh oleh kurangnya ketegasan dalam menangani bencana yang terjadi setiap tahun ini.
Pendidikan yang Tersapu Perubahan
Permasalahan bencana kabut asap di Pontianak dan daerah sekitarnya bukanlah kejadian alam biasa, melainkan akibat sistematik dari kebakaran hutan dan lahan yang terus berulang tanpa penyelesaian menyeluruh dari tahun ke tahun. Kualitas udara di Kota Pontianak saat ini tergolong “Sangat Tidak Sehat” dengan Indeks Kualitas Udara (AQI) mencapai 209 serta konsentrasi PM2.5 sebesar 134 µg/m³ pada Jumat (16/10) pukul 11.00 WIB. Angka ini lebih dari sekadar data di aplikasi cuaca, tetapi merupakan peringatan serius untuk keselamatan warga.
Menghadapi bahaya yang nyata itu, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, meminta sekolah untuk menyesuaikan aktivitas belajar mengajar dengan keadaan kualitas udara di daerah masing-masing. Tindakan kebijakan ini jelas diambil berdasarkan perlindungan kesehatan siswa, sebuah keputusan mendesak yang memang perlu diambil. Namun, efek sampingan dari kebijakan perubahan durasi jam belajar ini menimbulkan masalah serius di dalam kelas yang tidak boleh diabaikan.
Akibat pengurangan jam belajar, waktu bertemu anak-anak di sekolah mengalami penurunan yang signifikan. Materi pelajaran yang seharusnya dijabarkan secara rinci kini harus diringkas dengan terburu-buru. Banyak guru yang terpaksa memberikan PR dengan penjelasan yang sangat singkat akibat keterbatasan waktu di kelas. Untuk orang tua, keadaan ini menambah stres tersendiri, sedangkan bagi anak-anak, pemahaman konsep materi pelajaran menjadi kurang maksimal dan jauh dari hasil pembelajaran yang diinginkan.
Di antara Tanggapan Darurat dan Keseriusan Penyelesaian
Situasi yang ada saat ini menunjukkan seberapa rentan sistem pendidikan kita ketika dihadapkan pada bencana lingkungan yang terus-menerus terjadi. Pertanyaan krusial yang perlu kita ajukan bersama yaitu: Kenapa isu asap ini tampak menjadi agenda tahunan yang selalu mengejutkan pihak pemerintah? Mengapa cara penanganannya selalu reaktif menunggu kualitas udara menurun, merumahkan siswa atau mengurangi jam belajar, lalu menganggap masalah terselesaikan saat hujan datang?
Pemerintah pusat dan daerah tampak kurang responsif serta lambat dalam melaksanakan upaya pencegahan awal bencana kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat. Seruan untuk mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang bertanggung jawab atas pembakaran lahan sering kali menggaung di media, tetapi tidak mengurangi dampak pencegahan yang sebenarnya di lapangan. Umum-anak sekolah dan masyarakat sering kali menjadi pihak yang paling terkena dampak dari pengabaian dan lemahnya penegakan hukum ini.
Membiarkan pendidikan anak-anak terhambat setiap tahun berarti mengorbankan kualitas sumber daya manusia masa depan daerah ini. Penyesuaian waktu belajar bisa melindungi paru-paru anak untuk saat ini, tetapi kerugian dalam hal akademis dan psikologis yang wajar akan terakumulasi seiring waktu. Ketidakseimbangan mutu pendidikan akan semakin besar dibandingkan dengan wilayah lain yang tidak terpapar ancaman kabut asap sepanjang tahun.
Menuntut Ketegasan Sebelum Terlambat
Pemerintah tidak boleh lagi berlindung di balik narasi "kondisi darurat bencana" untuk memaklumi penurunan kualitas pembelajaran. Perlu ada langkah konkret dan terukur dari Pemerintah Kota Pontianak serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk menyelesaikan akar masalah karhutla dari hulu. Penegakan hukum pelaku terhadap pembakaran lahan, baik perorangan maupun korporasi, harus dilakukan tanpa pandang bulu dan dituntaskan hingga tuntas.
Di sektor pendidikan, Dinas Pendidikan bersama pihak sekolah perlu menyusun skenario pembelajaran darurat yang lebih adaptif dan terencana. Jika durasi belajar terpaksa dipotong, modul pembelajaran mandiri dan ramah anak harus disiapkan, bukan sekadar memberikan tumpukan tugas tanpa panduan yang memadai. Fasilitas ruang kelas yang lebih sehat dan aman dari paparan asap juga harus mulai berpikir sebagai investasi jangka panjang.
Bencana asap di Pontianak adalah cerminan dari bagaimana kita memperlakukan lingkungan dan masa depan anak-anak kita sendiri. Kita tidak bisa terus-terusan pasrah membiarkan anak-anak bernapas dalam pekatnya asap sambil mengeja buku pelajaran dalam keterbatasan waktu. Pemerintah harus bergerak lebih cepat, tegas, dan nyata, karena masa depan pendidikan anak-anak Pontianak tidak boleh terus-menerus digadaikan oleh masa depan yang tidak akan segera berakhir.**
*Penulis adalah pegawai BPMP Provinsi Kalimantan Barat dan praktisi pendidikan.
Editor : Hanif