PONTIANAK POST – Kebakaran menghanguskan 18 pintu ruko di Kompleks Terminal Lawang Kuari Sekadau, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Jumat (21/8/2026) dini hari. Polisi menemukan titik awal api berada di lantai dua sebuah ruko rumah makan yang berada di tengah deretan bangunan.
Polres Sekadau melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) mulai pukul 07.30 WIB untuk mengungkap bagaimana api pertama kali muncul dan penyebab kebakaran yang hingga kini masih diselidiki.
Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu Zainal Abidin mengatakan hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi mengarah pada satu titik.
Api diduga pertama kali muncul dari ruangan lantai dua ruko rumah makan yang berada di bagian tengah deretan bangunan.
“Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, titik awal api diketahui berasal dari ruangan lantai dua ruko rumah makan yang berada di bagian tengah deretan ruko. Namun, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan,” ujar Zainal.
Dari titik tersebut, api dengan cepat merambat ke bangunan di sisi kanan dan kiri.
Tiga Jam Petugas Berjibaku
Laporan kebakaran diterima Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sekadau serta Polres Sekadau sekitar pukul 00.53 WIB.
Petugas pemadam kemudian berjibaku memadamkan api yang telah membesar. Penanganan melibatkan DPKP Sekadau, unsur Srikandi, Yayasan Bakti Luhur, serta bantuan pemadam kebakaran dari Kabupaten Sanggau.
Salah satu kendala yang dihadapi petugas adalah suplai air. Namun, kondisi tersebut dapat diatasi setelah petugas memanfaatkan hydrant yang masih aktif di sekitar kawasan terminal.
“Proses pemadaman hingga pendinginan berlangsung sekitar tiga jam. Sejumlah barang milik warga yang masih dapat diselamatkan juga telah dikeluarkan dari bangunan,” jelas Zainal.
Kebakaran menyebabkan 18 pintu ruko mengalami kerusakan, terutama pada bagian atap dan lantai atas.
Dari jumlah tersebut, tiga ruko diketahui tidak berpenghuni. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Namun, kerugian materiil akibat kebakaran masih dalam proses pendataan.
Setelah proses pemadaman dan pendinginan, polisi memasang garis polisi di sekitar lokasi kebakaran.
Satreskrim Polres Sekadau masih mengumpulkan keterangan dan memeriksa kondisi bangunan untuk mencari petunjuk mengenai sumber api.
Polisi juga akan berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Kalbar untuk membantu pemeriksaan di lokasi.
Titik awal api memang telah diketahui, tetapi polisi belum menyimpulkan penyebab kebakaran.
Zainal menegaskan pemeriksaan masih berlangsung. Hasil pemeriksaan Labfor nantinya akan menjadi salah satu bahan untuk memastikan penyebab kebakaran.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan akan berkoordinasi dengan Labfor Polda Kalbar untuk memastikan penyebab kebakaran. Untuk penyebab pastinya, masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Hingga pemeriksaan selesai, polisi belum menyebut kebakaran tersebut disebabkan korsleting listrik maupun faktor lainnya.
Editor : Aristono Edi Kiswantoro