Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Viral Siswa SMP di Singkawang Dipukul Teman Pakai Palu hingga Tempurung Pecah, Diduga Gara-gara Game

Miftahul Khair • Senin, 25 Mei 2026 | 15:30 WIB
Ilustrasi aniaya. (IST)
Ilustrasi aniaya. (IST)

PONTIANAK POST – Seorang siswa sekolah menengah pertama (SMP) berinisial W (12) di Singkawang, Kalimantan Barat, mengalami luka serius setelah diduga dipukul menggunakan palu oleh teman sendiri.

Peristiwa yang viral di media sosial tersebut diduga dipicu persoalan saat bermain game. Akibat pemukulan itu, korban mengalami pecah tempurung kepala dan kini menjalani perawatan intensif di RSUD Abdul Aziz Singkawang.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah sejumlah tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga berkaitan dengan aksi pemukulan beredar luas di media sosial sejak Senin, 25 Mei 2026.

Baca Juga: Aniaya Teman Pakai Palu, Pelajar di Singkawang Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Diduga Dipicu Konflik Saat Bermain Game

Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku disebut menyimpan dendam terhadap korban setelah beberapa kali kalah saat bermain game bersama.

“Gara-gara pelaku selalu kalah main game, jadi dendam sama si korban. Semenjak itu pelaku suka nyari ribut sama korban tapi korban gak ladenin karena merasa pelaku temen baiknya,” tulis akun Threads @ftmh_azzhr.

Keterangan serupa juga disampaikan ibu korban, Chinusha. Ia mengatakan persoalan bermula saat anaknya bermain game bersama pelaku sebelum kejadian pemukulan terjadi.

“Pelaku marah karena merasa tersentuh anak saya saat main. Sejak itu dia jadi sering ngajak berkelahi, tapi anak saya tidak pernah meladeni karena mereka berteman,” ujar Chinusha.

Baca Juga: DPRD Singkawang Evaluasi Program MBG dan Soroti Dampak Limbah Dapur SPPG

Kasus ini kembali memunculkan perhatian terkait konflik antarremaja yang bermula dari permainan digital namun berujung kekerasan fisik serius.

Viral Chat WhatsApp, Pelaku Diduga Sudah Merencanakan Aksi

Dalam unggahan yang viral, beredar tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga menunjukkan aksi pemukulan telah direncanakan sebelumnya.

“Aku pecahin kepala W bah. Tengkoraknya pecah. Aku pukul sendiri pakai palu. Sekali pukul doang langsung lemas dia, aku pukul diam-diam,” tulis pesan dalam tangkapan layar tersebut.

Percakapan lain juga menunjukkan dugaan bahwa pelaku menyembunyikan palu di balik sweater sebelum mendekati korban.

“Aku sembunyikan palu di sweaterku. Aku pura-pura ngobrol sama dia, terus langsung pukul,” bunyi pesan lainnya.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi kepolisian terkait keaslian tangkapan layar yang beredar tersebut.

Baca Juga: Delapan Tahun Mangkrak, DPRD Singkawang Desak SPBUN Sedau Segera Beroperasi untuk Nelayan

Korban Jalani Perawatan Intensif dan Pengobatan Jangka Panjang

Akibat luka serius di bagian kepala, korban harus menjalani perawatan intensif di RSUD Abdul Aziz Singkawang.

Selain mengalami pecah tempurung kepala, kondisi fisik korban juga disebut terdampak pasca pemukulan.

Menurut Chinusha, anaknya mengalami kesulitan bergerak secara normal pada bagian kaki setelah kejadian tersebut.

Keluarga korban juga mengaku menghadapi kendala biaya pengobatan, terutama karena korban membutuhkan penanganan medis jangka panjang.

Baca Juga: Siet Ha, Sindikat Perdagangan Bayi Asal Singkawang Diadili: 23 Bayi Dijual hingga ke Malaysia

Di tengah kondisi tersebut, keluarga berharap ada tanggung jawab dan itikad baik dari pihak keluarga pelaku untuk membantu proses pemulihan korban.

Saat ini, korban sudah diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan intensif selama beberapa hari di rumah sakit.

Kronologi Pemukulan di Jalan KS Tubun Singkawang

Peristiwa pemukulan dilaporkan terjadi di kawasan Jalan KS Tubun, Singkawang, pada 15 Mei 2026 saat korban sedang bermain di rumah temannya.

Menurut keluarga korban, pelaku sempat mengajak korban berbincang sebelum akhirnya melakukan pemukulan menggunakan palu.

Kejadian tersebut diduga berlangsung secara tiba-tiba hingga membuat korban langsung terjatuh lemas setelah terkena pukulan di bagian kepala.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian dan kini dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Singkawang.

Baca Juga: Jejak Tante Singkawang Siet Ha: Jual Bayi Rp45 Juta per Kepala

Kasus Ditangani dengan Sistem Peradilan Anak

Polisi menyatakan proses hukum terhadap pelaku tetap mengacu pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) karena pelaku masih di bawah umur.

Selain UU SPPA, kasus tersebut juga dikaitkan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Meski ancaman hukuman dalam kasus penganiayaan berat dapat mencapai tujuh tahun penjara, proses pemeriksaan tetap dilakukan dengan pendampingan pihak terkait sesuai aturan peradilan anak.

Kepala Unit (Kanit) PPA Polres Singkawang, Ipda Wijaya Rahmadinata, menjelaskan bahwa dalam perkara ini penyidik mengenakan tiga undang-undang sekaligus, yakni UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), UU Perlindungan Anak, serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga: Pemkot Singkawang Percepat Digitalisasi Keuangan Daerah melalui QRIS dan KKPD

Berdasarkan rekam medis, korban diketahui mengalami luka berat. Oleh karena itu, polisi menerapkan Pasal 80 ayat (2) UU Perlindungan Anak. Sementara pada KUHP, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 466 ayat (2) tentang penganiayaan berat dan Pasal 467 ayat (2) tentang penganiayaan berencana.

"Ancaman hukumannya di atas 7 tahun penjara. Namun, karena pelaku masih di bawah umur, proses pemeriksaan tetap mengacu pada sistem peradilan anak dengan pendampingan wajib dari Dinas Sosial maupun Balai Pemasyarakatan (Bapas)," ujar Wijaya, Minggu (24/5).

 

FAQ

Apa penyebab dugaan pemukulan siswa SMP di Singkawang?

Kasus diduga dipicu konflik saat bermain game antara korban dan pelaku.

Apa kondisi korban saat ini?

Korban mengalami pecah tempurung kepala dan menjalani perawatan intensif di RSUD Abdul Aziz Singkawang.

Di mana kejadian pemukulan terjadi?

Peristiwa terjadi di kawasan Jalan KS Tubun, Singkawang, pada 15 Mei 2026.

Apakah pelaku masih di bawah umur?

Ya. Karena itu penanganan kasus menggunakan sistem peradilan pidana anak.

Siapa yang menangani kasus ini?

Kasus ditangani Unit PPA Polres Singkawang.

Editor : Miftahul Khair
#pecah tempurung kepala #dipukul menggunakan palu #viral #singkawang