PONTIANAK POST – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sintang memperketat pengawasan disiplin terhadap personel Polsek Ketungau Tengah melalui kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) yang dipimpin langsung Kasi Propam Polres Sintang, AKP Hadi Sutikno.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mencakup kelengkapan administrasi pribadi seperti KTP, KTA, SIM, dan STNK, kerapian seragam, hingga kondisi kendaraan dinas dan pribadi. Tak hanya itu, inventaris senjata api di Polsek juga turut dicek untuk memastikan penggunaannya sesuai aturan dan tidak disalahgunakan.
Hadi menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan internal untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri di lapangan. “Setiap anggota wajib menjaga etika dan disiplin. Hindari keterlibatan dalam kegiatan ilegal atau pelanggaran hukum karena hal itu mencoreng nama baik keluarga dan institusi,” ujarnya di Sintang, kemarin.
Ia juga menekankan pentingnya memahami Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, terutama dalam penanganan aksi unjuk rasa.
“Anggota yang melanggar dan dikenai sanksi demosi tidak akan menerima hak remunerasi. Ini konsekuensi bagi mereka yang tidak menjaga kedisiplinan,” tambahnya.
Selain itu, Hadi mengingatkan seluruh anggota agar menjaga keharmonisan rumah tangga dan menghindari kekerasan dalam keluarga. Menurutnya, citra Polri tidak hanya dinilai dari kinerja di lapangan, tetapi juga dari perilaku pribadi anggota dalam kehidupan sehari-hari. “Gaktibplin ini langkah preventif agar anggota tetap disiplin, rapi, dan profesional. Ini bagian dari komitmen kami menjaga marwah institusi,” pungkasnya. (nda)
Editor : Hanif