PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten Sintang masih menghadapi tantangan besar dalam pendataan nama rupabumi atau toponimi. Hingga 2026, jumlah objek nama rupabumi yang berhasil dikumpulkan dan diusulkan baru mencapai 5.864 objek, atau masih jauh dari target 72.153 objek yang ditetapkan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG).
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Supriyanto, mengatakan keterbatasan cakupan data di sejumlah wilayah menjadi salah satu persoalan utama yang masih dihadapi. Menurutnya, persebaran data nama rupabumi belum merata di seluruh kecamatan, terutama di Kecamatan Sungai Tebelian.
“Persebaran nama rupabumi yang telah dikumpulkan dan diusulkan oleh tim penyelenggaraan nama rupabumi Kabupaten Sintang belum menyeluruh pada semua kecamatan se-Kabupaten Sintang, khususnya di Kecamatan Sungai Tebelian,” ujar Supriyanto, Rabu (20/5) kemarin.
Ia menjelaskan, nama rupabumi merupakan identitas geografis yang mencakup berbagai objek penting di wilayah, mulai dari fasilitas pemerintahan, pendidikan, kesehatan, tempat ibadah, sarana ekonomi, hingga objek wisata dan permukiman. Pendataan ini dinilai penting untuk memperkuat sistem informasi wilayah sekaligus mendukung akurasi data geospasial daerah.
Baca Juga: Bupati Bala Ajak Warga Sintang Jaga Toleransi Saat Pembukaan KKR Lintas Gereja
Khusus di Kecamatan Sungai Tebelian, jumlah nama rupabumi yang berhasil dikumpulkan dan diusulkan baru mencapai 299 objek. Angka tersebut setara 11,82 persen dari target 2.530 objek yang telah ditetapkan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 24 objek telah dibakukan dan masuk ke dalam gazeter nasional.
“Jumlah nama rupabumi yang telah dikumpulkan dan diusulkan di Kecamatan Sungai Tebelian berjumlah 299 objek yang meliputi berbagai kategori, mulai dari pemerintahan, pendidikan, kesehatan, hingga pariwisata,” ungkapnya.
Meski capaian secara keseluruhan masih rendah dibanding target, perkembangan penyelenggaraan nama rupabumi di Kabupaten Sintang disebut menunjukkan tren positif. Pada 2025 lalu, Pemerintah Kabupaten Sintang memperoleh penghargaan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebagai terbaik pertama dalam pengumpulan dan pemanfaatan data Sistem Informasi Nama Rupabumi (SINAR) dengan capaian 1.420 data.
“Perkembangan penyelenggaraan nama rupabumi di Kabupaten Sintang terus menunjukkan tren positif dan progresif, ditandai meningkatnya jumlah nama rupabumi yang telah dikumpulkan, ditelaah, dan diusulkan,” jelas Supriyanto.
Untuk mempercepat pencapaian target, pemerintah daerah berupaya meningkatkan kemampuan teknis aparatur desa dan lintas instansi dalam pengumpulan data objek nama rupabumi, termasuk optimalisasi penggunaan aplikasi SINAR agar pendataan lebih akurat dan terintegrasi. (nda)
Editor : Hanif