Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bapenda dan BPN Singkawang Sinkronkan Data Tanah dan PBB Lewat Sistem Digital

H
Penulis: Hari Kurniathama❯
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Singkawang dan BPN Singkawang di Bapenda, Selasa (27/10).
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Singkawang dan BPN Singkawang di Bapenda, Selasa (27/10).

Advertisement

PONTIANAK POST – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Singkawang menandatangani perjanjian kerja sama untuk mengintegrasikan data pertanahan dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kerja sama ini ditujukan untuk meningkatkan akurasi data serta meminimalkan kendala administrasi yang dihadapi masyarakat.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut berlangsung di Kantor Bapenda Singkawang, Selasa (27/10).

Kepala Bapenda Singkawang, Siti Kodam, mengatakan ketidaksesuaian data pertanahan dan perpajakan berpotensi menghambat pelayanan kepada masyarakat. Persoalan itu dapat muncul ketika sertifikat tanah mengalami perubahan akibat pemecahan bidang, hibah, maupun transaksi jual beli.

“Perubahan sertifikat pada suatu bidang tanah dapat menyebabkan data NOP yang digunakan dalam pelayanan PBB terkendala karena data yang belum valid,” ujarnya.

Melalui kerja sama tersebut, Bapenda dan BPN menyinkronkan Nomor Objek Pajak (NOP) dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) melalui sistem host to host. Sistem ini memungkinkan pertukaran dan pembaruan data antarlembaga secara digital.

Advertisement

Siti Kodam berharap integrasi tersebut dapat mengurangi ketidaksesuaian antara luas tanah dan besaran PBB yang harus dibayarkan masyarakat.

“Dengan sinkronisasi data ini, masyarakat tidak perlu lagi menghadapi persoalan ketidaksesuaian antara luasan tanah dan jumlah pajak yang harus dibayar,” katanya.

Selain menyinkronkan NOP dan NIB, kedua instansi juga melakukan pembaruan data zonasi agar Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dapat terkoneksi dengan data pertanahan. Integrasi tersebut diharapkan memudahkan masyarakat mengurus penyesuaian data tanpa melalui proses administrasi yang terpisah.

Kepala Kantor BPN Singkawang, Muhammad Husin, mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah untuk menghubungkan pelayanan pertanahan dengan administrasi perpajakan daerah.

“Ketika masyarakat melakukan pengurusan sertifikat di BPN, secara sistem data tersebut langsung terintegrasi dengan data perpajakan daerah,” ujarnya.

Advertisement

Artikel Terkait

Reses di Bengkayang-Singkawang: Neneng Soroti Listrik Desa, Jalan Rusak hingga Minimnya Siswa SMA

Reses di Bengkayang-Singkawang: Neneng Soroti Listrik Desa, Jalan Rusak hingga Minimnya Siswa SMA

Serap aspirasi warga, Anggota DPRD Kalbar Neneng desak Pemprov tuntaskan persoalan listrik desa, jalan rusak, hingga akses pendidikan SMA.

Poltekkes Kemenkes Pontianak Perkuat Pos UKK, Lindungi Kesehatan Pekerja Perempuan di Singkawang

Poltekkes Kemenkes Pontianak Perkuat Pos UKK, Lindungi Kesehatan Pekerja Perempuan di Singkawang

Poltekkes Kemenkes Pontianak perkuat Pos UKK di Singkawang untuk melindungi kesehatan pekerja informal perempuan melalui pelatihan K3.

Warga Kelurahan Melayu Keluhkan Balap Liar, Polres Singkawang Siapkan Patroli Jam Rawan

Warga Kelurahan Melayu Keluhkan Balap Liar, Polres Singkawang Siapkan Patroli Jam Rawan

Warga Kelurahan Melayu, Singkawang, mengeluhkan balap liar. Polres Singkawang siapkan patroli pada jam rawan untuk mencegah gangguan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer