Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Bupati Ketapang Minta ASN Tak Gunakan LPG 3 Kg Bersubsidi, Pengawasan Distribusi Diminta Diperketat

Ahmad Sofi • Sabtu, 18 Juli 2026 | 13:04 WIB
Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, memberikan arahan saat memimpil apel, Jumat (17/7). (ISTIMEWA)
Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, memberikan arahan saat memimpil apel, Jumat (17/7). (ISTIMEWA)

PONTIANAK POST - Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, memimpin apel gabungan di halaman Kantor Bupati Ketapang, Jumat (17/7) pagi. Apel bulanan yang digelar rutin setiap tanggal 17 tersebut diikuti oleh seluruh pejabat dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ketapang.

Alex mengatakan, apel gabungan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan menjadi sarana penting untuk mempererat silaturahmi, memperkuat koordinasi, sekaligus melakukan konsolidasi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Ketapang agar tetap berjalan dalam satu irama membangun daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Alex menyoroti persoalan distribusi LPG 3 kilogram yang dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian masyarakat. Dia menegaskan bahwa gas bersubsidi tersebut merupakan hak masyarakat kurang mampu serta pelaku usaha mikro dan kecil sehingga pendistribusiannya harus tepat sasaran.

Baca Juga: Pemkot Pontianak Larang Usaha Laundry Gunakan LPG 3 Kg Bersubsidi

Dia meminta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM bersama instansi terkait untuk terus melakukan pengawasan dan inspeksi mendadak terhadap pangkalan maupun pengecer. Menurutnya, pemerintah tidak boleh membiarkan adanya praktik penjualan LPG dengan harga yang jauh di atas ketentuan maupun distribusi yang tidak tepat sasaran.

"Sidak jangan berhenti. Kita harus memastikan LPG 3 kilogram benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak. Pemerintah harus hadir melindungi masyarakat," tegasnya.

Alex juga meminta seluruh ASN menjadi teladan dengan tidak menggunakan LPG bersubsidi apabila masih mampu menggunakan tabung nonsubsidi, "Jangan sampai kita justru mengambil hak masyarakat yang memang berhak menerima subsidi."

Baca Juga: Ketapang Ajukan Penambahan Kuota BBM dan LPG ke Pemerintah Pusat, SPBU 3T Jadi Solusi Wilayah Terpencil 

Selain LPG, dia juga menyoroti distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya Pertalite, yang sempat mengalami keterlambatan pasokan. Pemkab Ketapang telah melakukan koordinasi langsung dengan Pertamina untuk mengetahui penyebab kelangkaan yang terjadi.

Menurut hasil koordinasi tersebut, keterlambatan distribusi disebabkan oleh terganggunya pasokan dari terminal BBM induk, sehingga suplai ke SPBU di Ketapang ikut terlambat. Meski demikian, dia menilai persoalan tersebut tidak boleh dianggap selesai begitu saja. Pemerintah daerah tetap akan terus mengawal distribusi BBM agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.

Dia juga meminta agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi dengan menjual Pertalite kepada masyarakat dengan harga yang tidak wajar, "Walaupun kewenangan pemerintah daerah terhadap BBM terbatas, kita tidak boleh menutup mata. Kita tetap harus hadir menjaga kepentingan masyarakat."

Dalam arahannya yang lain, Alex kembali mengingatkan seluruh ASN, kepala perangkat daerah, camat, lurah hingga kepala desa agar menjalankan tugas sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Menurutnya, pemerintah daerah bukan hanya bupati semata, melainkan seluruh unsur pemerintahan mulai dari wakil bupati, sekretaris daerah, kepala perangkat daerah, camat hingga kepala desa. Seluruh jajaran harus saling mendukung dan saling menguatkan demi terciptanya pelayanan publik yang semakin baik.

Secara khusus bupati juga memberikan perhatian kepada para kepala desa dan camat agar benar-benar memahami serta menjalankan kewenangan yang dimiliki. Dia mengingatkan agar setiap kepala desa memahami aturan mengenai pemerintahan desa, pengelolaan keuangan desa, hingga berbagai regulasi lainnya sebagai pedoman dalam bekerja.

Sementara kepada para camat, bupati meminta agar mampu menjadi pembina sekaligus motor penggerak pembangunan di wilayah masing-masing,"Kepala desa dan camat adalah ujung tombak pemerintah. Jalankan kewenangan dengan baik dan tetap tegak lurus terhadap kebijakan pemerintah daerah."

Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali menghidupkan budaya gotong royong sebagai kekuatan sosial bangsa. Gotong royong tidak hanya diterapkan dalam pembangunan infrastruktur desa, tetapi juga dalam kehidupan sosial, budaya, keagamaan, hingga menjaga kebersihan lingkungan.

Baca Juga: Laundry Dilarang Gunakan LPG 3 Kg Bersubsidi, Pemkot Pontianak Perketat Pengawasan

Dia berharap kepala desa mampu menggerakkan seluruh potensi masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, organisasi kemasyarakatan hingga perusahaan yang berada di wilayahnya untuk bersama-sama membangun desa. (afi)

Editor : Miftahul Khair
ASN dilarang pakai LPG 3Kg lpg 3kg Bupati Ketapang