PONTIANAK POST – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kubu Raya dinilai tidak bisa lagi hanya mengandalkan pemadaman ketika api muncul. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kubu Raya mendorong pendekatan terintegrasi melalui pencegahan, mitigasi, dan penegakan hukum.
Kebutuhan tersebut dinilai penting mengingat sekitar 60 persen wilayah Kubu Raya merupakan lahan gambut. Luasnya diperkirakan mencapai 342.984 hingga 523.174 hektare.
Karakter lahan gambut membuat penanganan karhutla menjadi lebih kompleks. Api yang telah membakar lahan dapat menjalar di bawah permukaan dan menyisakan bara sehingga berpotensi memicu kebakaran kembali.
Baca Juga: Hujan Lebat Guyur Singkawang, Asap Masih Muncul dari Lahan Gambut di Singkawang Utara
“Karena di gambut, api menjalar di bawah permukaan dan tak terlihat, sehingga berpotensi muncul kembali saat cuaca terik,” ujar Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kubu Raya, Syarif Usmardan, Minggu (20/9) di Sungai Raya.
Untuk menangani persoalan tersebut, BPBD Kubu Raya mengusulkan konsep penanggulangan terintegrasi bernama SIKAT API Kubu Raya, atau Sistem Integrasi Kawasan Tangguh Api Kubu Raya. Konsep tersebut memiliki tiga pilar utama, yakni pencegahan, mitigasi, dan penegakan hukum.
Pada aspek pencegahan, BPBD mengusulkan pembentukan Desa Merdeka Api, yakni desa mandiri yang bebas dari kejadian kebakaran berulang.
Program tersebut diarahkan ke sejumlah wilayah yang dinilai rawan karhutla, antara lain Kecamatan Sungai Raya, Sungai Kakap, Rasau Jaya, Kubu, dan Batu Ampar.
Baca Juga: Cegah Karhutla, Polres Singkawang Ingatkan Warga Tak Membakar Lahan dan Segera Lapor Titik Api
Setiap wilayah akan dipetakan berdasarkan riwayat hotspot lima tahun terakhir serta status kepemilikan lahan. Masyarakat juga didorong menerapkan pengelolaan lahan tanpa bakar melalui Sekolah Lapang Tanpa Bakar.
Usmardan mengatakan upaya pencegahan tidak cukup hanya melalui sosialisasi. Aspek ekonomi masyarakat juga perlu menjadi bagian dari penanganan karhutla. Sementara itu, pada pilar mitigasi, BPBD menyiapkan inovasi sistem peringatan dini bernama EWS Gambut Kubu Raya.
Menurutnya, pada tahap awal sebanyak 15 sensor tinggi muka air gambut dan kelembapan tanah bertenaga surya akan dipasang di sejumlah titik rawan, seperti Desa Limbung, Punggur, dan Rasau Jaya Umum.
Data sensor tersebut nantinya dipadukan dengan informasi hotspot NASA FIRMS, SIPONGI, dan BMKG. Sistem itu dirancang untuk mengirimkan peringatan bahaya secara otomatis melalui WhatsApp kepada kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Masyarakat Peduli Api (MPA).
Selain sistem peringatan dini, BPBD mengusulkan pembangunan 50 sekat kanal partisipatif dan 15 sumur bor dangkal untuk menjaga kelembapan lahan.
Untuk mengatasi keterbatasan sumber air di lokasi karhutla, BPBD juga mengusulkan Operasi Embung Bergerak. Konsep tersebut dilakukan dengan memodifikasi dua truk tangki menjadi bank air portabel.
Baca Juga: Hujan Guyur Sejumlah Wilayah Kalbar, BPBD Harap Kabut Asap Segera Berkurang
Infrastruktur pendukung lainnya berupa 15 tandon lipat berkapasitas 5.000 liter dan dua unit drone thermal. Drone tersebut akan digunakan untuk mendeteksi bara di bawah permukaan saat patroli malam.
Pada pilar penegakan hukum, BPBD merancang konsep Yustisi Terpadu Karhutla Kubu Raya (YUTKA). Patroli bersama akan melibatkan MPA, TNI/Polri, dan Satpol PP.
Tim patroli nantinya dibekali dokumentasi digital berupa foto dengan koordinat lokasi serta identitas pelaku untuk memperkuat pembuktian perkara. BPBD juga mendorong desa-desa rawan menerbitkan regulasi yang tegas mengenai larangan pembakaran lahan. (ash)
Editor : Miftahul Khair