Hadapi Kemarau dan Karhutla, DAD Mempawah Gelar Ritual Bapinta’ Ujatn ka Jubata Minta Hujan

Wahyu Ismir Jartha Kusuma • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 14:09 WIB
Wabup Mempawah prosesi ritual bapinta
Wabup Mempawah prosesi ritual bapinta' ujatn yang dilaksanakan masyarakat adat suku dayak di Kabupaten Mempawah.

PONTIANAK POST - Dewan Adat Dayak (DAD) dan Ketimanggongan se-Kabupaten Mempawah menggelar ritual adat Bapinta’ Ujatn ka Jubata sebagai ikhtiar menghadapi kemarau panjang dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ritual meminta turunnya hujan itu dilaksanakan di Panyugu Nek Aban, Dusun Dandang, Desa Kecurit, Kecamatan Toho, Senin (7/9).

Ketua DAD Kabupaten Mempawah, Adrianus, mengatakan ritual tersebut merupakan bentuk doa masyarakat Dayak kepada Jubata agar hujan segera turun dan membantu memadamkan karhutla.

“Inti dari ritual ini adalah bentuk doa masyarakat Dayak kepada Jubata agar diturunkan hujan untuk memadamkan karhutla di wilayah Kabupaten Mempawah,” jelasnya.

Baca Juga: Belanja APBD Perubahan Kalbar Naik Jadi Rp6,21 Triliun, Penanganan Karhutla Diperkuat

Ritual tersebut turut dihadiri Wakapolres Mempawah Kompol Reynaldi Guzel, Ketua DAD Mempawah Adrianus, para Timanggong se-Kabupaten Mempawah, Forkopimcam, camat, kepala desa, masyarakat adat Dayak serta tamu undangan lainnya. Menurut Adrianus, Bapinta’ Ujatn ka Jubata merupakan ritual yang kerap dilaksanakan masyarakat Dayak, terutama setelah masa tanam maupun ketika terjadi kemarau panjang yang menyebabkan kekeringan.

Panyugu Nek Aban dipilih sebagai lokasi ritual karena dipercaya sebagai tempat sakral oleh masyarakat adat. “Di Payugu Nek Aban ini, masyarakat adat meyakini bahwa apa yang mereka lakukan selalu direstui Jubata. Dan Panyugu Nek Aban ini sudah ada sejak 1929 dan dianggap tepat yang baik untuk bepinta (meminta),” bebernya.

Dalam kesempatan itu, DAD Kabupaten Mempawah juga menyampaikan sejumlah sikap dan tuntutan kepada pemerintah terkait bencana karhutla di Kalimantan Barat, khususnya Kabupaten Mempawah.

Adrianus meminta pemerintah menetapkan karhutla sebagai bencana nasional. Selain itu, pemerintah diminta memperhatikan izin konsesi yang bermasalah, terutama perusahaan perkebunan yang hak guna usahanya (HGU) telah habis atau melakukan pelanggaran yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan karhutla.

Baca Juga: Tiga Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla, Pemkab Landak Perketat Pengawasan

“Pertama, kami berharap agar bencana karhutla ini ditetapkan statusnya menjadi bencana nasional,” tegasnya.

DAD juga meminta pemerintah melakukan pemulihan kawasan terdampak karhutla dengan menanam tanaman khas Kalimantan serta segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat.

“Berikutnya, kami minta pemerintah segera melakukan perbaikan terhadap bencana karhutla dengan menanam tanaman khas Kalimantan. Terakhir, kita mendesak pemerintah segera mengesahkan RUU masyarakat adat,” pungkasnya.

Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi Burdadi, menyambut baik pelaksanaan ritual tersebut. Menurutnya, kegiatan itu menjadi salah satu bentuk ikhtiar bersama dalam menghadapi kemarau panjang dan karhutla sekaligus melestarikan nilai adat dan budaya masyarakat Dayak. Ia berharap hujan segera turun sehingga kemarau dan karhutla dapat berakhir serta kondisi lingkungan kembali pulih. “Mudah-mudahan dengan pelaksanaan ritual ini, segera turun hujan di wilayah Kabupaten Mempawah. Sehingga, kemarau dan karhutla bisa padam hingga memulihkan lingkungan masyarakat,” harapnya. (wah)

Editor : Hanif
karhutla Mempawah Bapinta’ Ujatn ka Jubata DAD Mempawah masyarakat dayak kemarau panjang