PONTIANAK POST - Aksi balap liar di Kota Pontianak menjadi perhatian kepolisian. Penanganan persoalan tersebut dinilai tidak cukup hanya melalui penindakan, tetapi membutuhkan langkah pencegahan dan pengawasan secara terpadu dengan melibatkan berbagai pihak.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto mengatakan, upaya menekan aksi balap liar membutuhkan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, orang tua, dan masyarakat.
Hal itu disampaikannya dalam forum group discussion (FGD) yang digelar Polresta Pontianak untuk membahas upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas, penertiban penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong, serta mengantisipasi aksi balap liar di wilayah hukum Polresta Pontianak, Selasa (29/9).
Baca Juga: Polresta Pontianak Intensifkan Patroli Malam untuk Memburu Balap Liar dan Cegah Gangguan Kamtibmas
“Selain penegakan aturan, upaya pencegahan juga perlu diperkuat melalui sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, Dinas Pendidikan, orang tua, dan masyarakat,” ucapnya terkait penanganan balap liar yang masih terjadi di Kota Pontianak.
Ia juga menyinggung penerapan kebijakan jam malam bagi anak-anak sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Pontianak. Kebijakan tersebut, menurutnya, perlu didukung bersama agar pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Penerapan kebijakan jam malam bagi anak-anak sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota perlu didukung dengan sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, Dinas Pendidikan, orang tua, serta seluruh elemen masyarakat,” jelasnya.
Selain balap liar, ia juga menyoroti knalpot brong, hingga berbagai kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Melalui FGD tersebut, diharapkannya dapat wadah untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi lintas sektor dalam menyikapi berbagai persoalan lalu lintas di Kota Pontianak.
“Forum Group Discussion ini merupakan wadah untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi lintas sektor dalam menyikapi berbagai permasalahan lalu lintas di Kota Pontianak,” terangnya.
Ia berharap bersama instansi terkait, dapat dibangun kesamaan langkah dalam menghadapi persoalan keselamatan dan ketertiban lalu lintas, termasuk upaya pencegahan kecelakaan, penertiban kendaraan dengan knalpot brong, serta pencegahan aksi balap liar yang dapat membahayakan pengguna jalan dan masyarakat. (sti)
Editor : Hanif