Pemprov Kalbar Hadirkan Layanan PKB Berbasis QRIS Dinamis di CFD Ayani Mega Mall

Idil Aqsa Akbary • Dipublikasikan Selasa, 20 Oktober 2026 | 11:07 WIB
Pj Sekda Kalbar, Hendra didampingi Kepala Bapenda Kalbar, Hendri Marzuki, memberikan pengarahan sebelum pelaksanaan kegiatan pelayanan pembayaran PKB Tahunan dan sosialisasi program Bebas Denda, Dapat Diskon 2026 melalui QRIS Dinamis di kawasan CFD Ayani Mega Mall, Minggu (18/10). (ISTIMEWA)
Pj Sekda Kalbar, Hendra didampingi Kepala Bapenda Kalbar, Hendri Marzuki, memberikan pengarahan sebelum pelaksanaan kegiatan pelayanan pembayaran PKB Tahunan dan sosialisasi program Bebas Denda, Dapat Diskon 2026 melalui QRIS Dinamis di kawasan CFD Ayani Mega Mall, Minggu (18/10). (ISTIMEWA)

PONTIANAK POST – Pemprov Kalbar dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Barat dan UPT PPD Pontianak Wilayah I terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan pelayanan pembayaran PKB Tahunan dan sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan di kawasan *Car Free Day* Ayani Mega Mall Pontianak, Minggu (18/10), dengan mengedepankan kemudahan transaksi nontunai melalui QRIS Dinamis.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, tercatat sebanyak *30 transaksi pembayaran PKB melalui QRIS Dinamis*. Sementara itu, belum terdapat transaksi melalui pembayaran tunai. Capaian ini menjadi bagian dari upaya memperluas pemanfaatan kanal pembayaran digital dalam pelayanan pajak daerah yang mudah diakses masyarakat.

Penggunaan QRIS Dinamis mendukung proses pembayaran yang praktis dan efisien karena wajib pajak dapat melakukan transaksi melalui pemindaian kode QR yang dihasilkan untuk pembayaran. Penguatan layanan nontunai ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat sekaligus mendukung tata kelola penerimaan pajak daerah yang tertib dan transparan.

Baca Juga: Penambang Sampan Bekali Fitur QRIS, Wisatawan Mancanegara Tak Lagi Ribet Tukar Uang

Kegiatan tersebut juga menjadi sarana penyebarluasan informasi mengenai program *Bebas Denda, Dapat Diskon 2026*. Sebanyak 3.500 lembar leaflet atau brosur dibagikan kepada masyarakat, disertai publikasi melalui media sosial. Langkah ini dilakukan untuk memperluas jangkauan informasi dan mendorong masyarakat memanfaatkan kebijakan keringanan pajak kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan kegiatan diperkuat melalui sinergi lintas instansi yang turut memberikan dukungan sesuai dengan peran masing-masing. Bapenda Provinsi Kalimantan Barat memberikan dukungan berupa suvenir bagi pengguna QRIS Dinamis serta dukungan personel untuk kegiatan sosialisasi. Bapenda Kota Pontianak turut berkontribusi melalui dukungan personel dan fasilitasi penyediaan materi sosialisasi berupa leaflet dalam rangka Sinergi Opsen PKB. Dukungan tersebut menjadi bagian dari kolaborasi antarpemerintah daerah dalam memperluas edukasi perpajakan kepada masyarakat.

Subdirektorat Registrasi dan Identifikasi Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Barat turut memberikan edukasi keselamatan berkendara melalui kegiatan interaktif berupa kuis dan permainan berhadiah. PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Barat mendukung kegiatan melalui layanan pemeriksaan kesehatan gratis dan keterlibatan personel sosialisasi. Bank Kalbar KCU Pontianak berpartisipasi dalam penyampaian informasi layanan perbankan dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat, sedangkan Bank Indonesia menghadirkan layanan Gerakan Pangan Murah serta penukaran uang.

Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari unsur pimpinan dan perwakilan instansi terkait. Pimpinan yang hadir atau diwakili dalam kegiatan tersebut meliputi Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Barat, Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Barat yang diwakili Kepala Subdirektorat Registrasi dan Identifikasi Ditlantas Polda Kalimantan Barat, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Bidang Keberatan, Banding, dan Pengurangan pada Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Barat, pimpinan PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Barat, Kepala Bapenda Kota Pontianak, serta Direktur Pemasaran Bank Kalbar. Kehadiran unsur pimpinan dan perwakilan tersebut mencerminkan dukungan terhadap penguatan sinergi pelayanan publik, digitalisasi transaksi, dan optimalisasi penerimaan daerah.

Baca Juga: Hashim Mau Rasio Penerimaan Negara 18 Persen dalam Tiga Tahun, Digitalisasi Pajak Digenjot

Melalui kegiatan ini, Bapenda Provinsi Kalimantan Barat melalui UPT PPD Pontianak Wilayah I menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan pelayanan PKB yang adaptif terhadap kemajuan teknologi, memperluas penggunaan pembayaran nontunai, serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Sinergi lintas instansi diharapkan dapat memperkuat upaya optimalisasi penerimaan PKB dan Opsen PKB sekaligus menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, efektif, dan bermanfaat bagi masyarakat.(bar/r)

Editor : Hanif
pemutihan pajak kendaraan 2026 pembayaran PKB QRIS Dinamis Bebas Denda Dapat Diskon 2026 pajak kendaraan Pontianak Bapenda Kalbar