PONTIANAK POST - Presiden Prabowo Subianto meminta jajarannya menyusun rencana dan kebutuhan anggaran untuk memperluas pendidikan gratis hingga tingkat taman kanak-kanak (TK).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, mulai tahun ini dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak hanya diberikan kepada sekolah dasar (SD), tetapi juga TK.
"Terkait dengan penguatan pendidikan gratis itu, kami sampaikan bahwa penggunaan dana BOS dan PIP. Jadi, anak-anak dan murid yang belajar di SD dan TK, mulai tahun ini itu mendapatkan dana BOS untuk semua murid, dan dana PIP (Program Indonesia Pintar, red.) untuk murid dari keluarga tidak mampu," kata Abdul Mu'ti selepas mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9).
Baca Juga: Hitung-hitungan Pakar: Kalau Tak Ada MBG, Sekolah-Kuliah Gratis Sangat Mungkin Terwujud
PIP untuk Murid TK Mulai 2027
Abdul Mu'ti mengatakan Presiden Prabowo menekankan agar layanan pendidikan gratis dimulai dari tingkat TK.
"Kebijakan baru dari Pak Presiden Prabowo adalah TK yang selama ini tidak mendapatkan PIP mulai tahun 2027 nanti akan mendapatkan dana PIP yang memang jumlahnya Rp450.000 per tahun. Itu yang menjadi komitmen Beliau," ujar Abdul Mu'ti.
Menurut Mu'ti, saat ini sekitar 23 persen TK di berbagai wilayah Indonesia berstatus negeri.
Pemerintah selanjutnya akan menyampaikan jumlah penerima bantuan, termasuk dalam kaitannya dengan komitmen wajib belajar 13 tahun.
"Nanti jumlahnya (penerima, red.) berapa, nanti akan kami sampaikan, termasuk dalam kaitannya terkait komitmen wajib belajar 13 tahun. Ada wajib belajar 13 tahun yang dimulai dari taman kanak-kanak, karena ada wajib belajar, maka nanti ada komitmen untuk dukungan dari pemerintah," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti.
Wajib Belajar 13 Tahun
Wajib Belajar 13 Tahun merupakan bagian dari program prioritas nasional dalam RPJMN 2025–2029. Program tersebut terdiri atas satu tahun pendidikan prasekolah atau TK, enam tahun pendidikan dasar, dan enam tahun pendidikan menengah.
Dalam kebijakan tersebut, anak usia 5–6 tahun ke depan wajib memperoleh akses pendidikan prasekolah selama satu tahun sebelum memasuki jenjang sekolah dasar.
Baca Juga: MK: SD-SMP Negeri dan Swasta Harus Gratis, Kecuali Sekolah Elite
Rapat Bahas Pendidikan Gratis hingga Perguruan Tinggi
Presiden Prabowo memimpin rapat mengenai pendidikan gratis mulai jenjang TK hingga pendidikan tinggi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu.
Rapat berlangsung sekitar dua jam dan diikuti sejumlah menteri serta pejabat pemerintah.
Mereka antara lain Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Mendikdasmen Abdul Mu'ti, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Brian Yuliarto, serta Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Rapat juga diikuti Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.*
Editor : Uray RonaldSumber : Antara