Maruli Tak Lagi KSAD, Suharyanto Dicopot Usai Adik OTT KPK

Aristono Edi Kiswantoro • Dipublikasikan Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:48 WIB
DIGESER: Presiden Prabowo Subianto mencopot Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dari KSAD, lalu melantiknya menjadi Wakil Panglima TNI sekaligus Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil. / ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A/NYM.
DIGESER: Presiden Prabowo Subianto mencopot Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dari KSAD, lalu melantiknya menjadi Wakil Panglima TNI sekaligus Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil. / ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A/NYM.

 

PONTIANAK POST – Presiden Prabowo Subianto merombak sejumlah jabatan strategis yang diisi perwira tinggi TNI. Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dilantik menjadi Wakil Panglima TNI merangkap Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil, sedangkan Letjen TNI Suharyanto digantikan Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10). Pergantian pimpinan BNPB terjadi ketika lembaga tersebut menjadi sorotan menyusul penanganan perkara dugaan korupsi dana kebencanaan yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Kristomei, mantan Kepala Pusat Penerangan TNI, menyatakan akan melakukan konsolidasi internal untuk mempercepat penanganan bencana, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia juga menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

“Kalau memang harus karena ada proses hukum di situ, ya memang harusnya kita ganti,” ujar Kristomei seusai pelantikan, merujuk pada pejabat BNPB yang terlibat dan menjadi tersangka dalam perkara hukum.

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan peluang pemeriksaan terhadap Suharyanto tetap terbuka. Pemeriksaan akan bergantung pada kebutuhan penyidikan dan relevansi keterangan yang diperoleh penyidik.

“Ya, kalau soal itu (pemeriksaan Kepala BNPB), tentu bergantung pada kebutuhan dan kesesuaian. Misalkan ada pihak (tersangka atau saksi) yang menyebutkan dan itu kemudian dianalisis oleh penyidik dianggap memang relevan, tentu akan dilakukan pemeriksaan,” tegasnya.

Setyo menjelaskan, mekanisme penunjukan langsung dalam pengadaan pada kondisi darurat atau untuk mengantisipasi bencana memang dimungkinkan. Namun, dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut mengarah pada penyalahgunaan wewenang dan benturan kepentingan.

“Para pejabat di internal lembaga yang seharusnya bertugas mengawasi jalannya pengadaan justru ikut bermain dan memetik keuntungan,” urainya.

Di luar pergantian pimpinan BNPB, Prabowo juga melantik Tandyo Budi Revita sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Tandyo mengisi jabatan yang ditinggalkan Maruli setelah ditunjuk menjadi Wakil Panglima TNI.

Maruli juga merangkap sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil. Penugasan tersebut menempatkannya pada posisi baru di jajaran pimpinan TNI sekaligus lembaga yang menangani urusan perbatasan dan daerah terpencil. 

Dalam rangkaian pelantikan yang sama, Prabowo mengangkat Jenderal TNI Richard Taruli Horja Tampubolon dan Marsekal TNI Yusuf Jauhari sebagai wakil menteri pertahanan dengan bidang tugas berbeda. Richard menangani strategi, doktrin, dan pembangunan kekuatan, sedangkan Yusuf menangani logistik, industri pertahanan, dan teknologi.

Prabowo juga melantik Satyawan Pudyatmoko sebagai Kepala Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN), dengan Mayor Jenderal TNI Sriyanto sebagai wakil kepala. Selain itu, Alim Setiawan Slamet dilantik sebagai Wakil Menteri Pertanian dan M. Maulana Bungaran sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. 

Pergantian pimpinan BNPB kini menjadi perhatian karena berlangsung saat proses hukum dugaan korupsi dana kebencanaan berjalan. Namun, peluang pemeriksaan terhadap Suharyanto tetap bergantung pada relevansi bukti dan kebutuhan penyidikan KPK, bukan semata-mata karena ia telah digantikan dari jabatannya.

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
Suharyanto Kristomei Sianturi rotasi jenderal korupsi dana kebencanaan maruli simanjuntak