ISKA: Karhutla Bukan Takdir, Keselamatan Warga Harus Jadi Prioritas

Aristono Edi Kiswantoro • Dipublikasikan Minggu, 18 Oktober 2026 | 22:20 WIB
Ketua Presidium Pusat Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA), Luky A. Yusgiantoro
Ketua Presidium Pusat Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA), Luky A. Yusgiantoro

 

PONTIANAK POST — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak boleh dianggap sebagai kejadian rutin setiap musim kemarau. Pencegahannya membutuhkan tanggung jawab bersama pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, terutama untuk melindungi kesehatan, pendidikan, mata pencaharian, serta keselamatan warga terdampak.

Ketua Presidium Pusat Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA), Luky A. Yusgiantoro, menegaskan bahwa karhutla bukan sekadar persoalan lingkungan, melainkan juga masalah sosial dan keadilan. Menurut dia, perubahan cuaca dapat meningkatkan risiko kebakaran, tetapi aktivitas manusia dan pengelolaan lahan yang tidak bertanggung jawab juga berperan.

“Karhutla tidak seharusnya dianggap sebagai kejadian yang wajar setiap musim kemarau. Kondisi cuaca memang dapat meningkatkan risiko kebakaran, tetapi aktivitas manusia dan pengelolaan lahan yang tidak bertanggung jawab juga berperan dalam munculnya bencana ini,” ujar Luky di Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Ia menyampaikan pandangan tersebut dalam menanggapi karhutla yang masih berlangsung. Menurut Luky, penanganan tidak cukup berfokus pada pemadaman api, tetapi harus disertai pencegahan, pemulihan lingkungan, dan perlindungan masyarakat.

Karhutla Mengancam Kesehatan dan Penghidupan Warga

Kebakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak vegetasi serta habitat satwa. Dampaknya juga dirasakan masyarakat yang bergantung pada lingkungan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Asap dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas pendidikan. Ketika kebakaran meluas, kegiatan ekonomi dan mata pencaharian warga juga berisiko terganggu.

Luky menilai, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam mencegah kebakaran sejak awal. Kesadaran masyarakat harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab perusahaan dan kebijakan pemerintah yang efektif.

Keadilan Ekologis: Keuntungan Tidak Boleh Dibayar Masyarakat

Dalam diskusi Fokus ISKA 4 Episode 1 bertema Ekonomi Karbon Berkeadilan: Memulihkan Bumi dan Memuliakan Manusia, persoalan lingkungan dibahas melalui keterkaitan antara kegiatan ekonomi, keadilan sosial, dan tanggung jawab terhadap kehidupan.

Diskusi melalui kanal YouTube ISKA Channel tersebut menghadirkan Dr. Antonius Budi Susilo, SE, MSocSc, dan Dr. Jalius Slebbay, ST, MT.

Luky menjelaskan, salah satu persoalan yang dibahas adalah eksternalitas negatif, yakni kondisi ketika aktivitas ekonomi menimbulkan kerugian bagi pihak lain yang tidak terlibat langsung. Dalam konteks kerusakan lingkungan, manfaat ekonomi dapat dinikmati pelaku kegiatan, sementara dampak pencemaran, gangguan kesehatan, dan kerusakan ekosistem ditanggung masyarakat luas.

Karena itu, menurut Luky, kegiatan ekonomi tidak semestinya hanya dinilai dari keuntungan yang dihasilkan. Tanggung jawab atas dampak lingkungan dan perlindungan masyarakat harus menjadi bagian dari perhitungan tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan bagi masyarakat yang menjaga hutan dan lahan gambut. Upaya pelestarian perlu memberikan manfaat nyata bagi warga, termasuk akses terhadap pengetahuan, pendampingan, dan sumber penghidupan yang berkelanjutan.

Laudato Si': Merawat Bumi Berarti Melindungi Manusia

Luky mengaitkan persoalan karhutla dengan ensiklik Laudato Si’ yang diterbitkan Paus Fransiskus pada 2015. Dokumen tersebut mengajak manusia merawat bumi sebagai rumah bersama atau our common home.

Dalam pandangan tersebut, kerusakan lingkungan tidak dapat dipisahkan dari persoalan sosial. Ketika hutan terbakar, dampaknya tidak berhenti pada hilangnya pepohonan dan rusaknya habitat satwa, tetapi juga menyentuh kehidupan manusia yang bergantung pada alam.

Masyarakat membutuhkan udara bersih, lingkungan sehat, akses pendidikan, dan penghidupan yang layak. Warga yang memiliki keterbatasan sumber daya juga dapat menghadapi kesulitan lebih besar ketika bencana mengganggu kehidupan sehari-hari.

“Kepedulian terhadap alam merupakan bagian dari tanggung jawab moral manusia untuk menjaga kehidupan yang telah dipercayakan kepadanya,” kata Luky.

Ia menegaskan, pembangunan ekonomi perlu memperhitungkan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat, bukan semata-mata mengejar keuntungan jangka pendek. Melindungi alam berarti turut melindungi kelompok masyarakat yang paling rentan terhadap dampak kerusakan lingkungan.

Pertobatan Ekologis Harus Diwujudkan dalam Tindakan

Menurut Luky, salah satu pesan penting Laudato Si’ adalah pertobatan ekologis, yakni perubahan cara pandang, kebiasaan, dan tindakan manusia dalam memperlakukan alam.

Kepedulian terhadap lingkungan, katanya, tidak cukup diwujudkan melalui keprihatinan ketika kebakaran terjadi. Kepedulian itu perlu diterjemahkan menjadi tindakan nyata, mulai dari meninggalkan praktik pembukaan lahan dengan membakar hingga menerapkan pengelolaan lahan yang bertanggung jawab.

Dunia usaha juga perlu memperkuat upaya pencegahan kebakaran dan memastikan kegiatan operasionalnya tidak mengabaikan perlindungan lingkungan. Sementara itu, masyarakat membutuhkan edukasi yang inklusif mengenai pengelolaan lahan, perlindungan hutan, dan pencegahan kebakaran, termasuk di lahan gambut.

Luky menilai, tanggung jawab tersebut harus dijalankan melalui kerja sama dan gotong royong. Dukungan terhadap masyarakat terdampak, kebijakan yang melindungi lingkungan, serta kebiasaan hidup yang lebih bertanggung jawab merupakan bagian dari upaya menjaga kehidupan.

Kolaborasi Lima Pihak untuk Mencegah Karhutla

Luky mendorong pendekatan pentahelix yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, dan media. Kelima unsur tersebut dinilai perlu bekerja bersama untuk memperkuat pencegahan karhutla.

Salah satu langkah yang perlu diperkuat adalah sistem peringatan dini agar potensi kebakaran dapat diketahui sebelum api meluas. Edukasi mengenai pengelolaan lahan tanpa membakar juga harus menjangkau komunitas lokal.

“Edukasi mengenai pengelolaan lahan tanpa membakar juga perlu ditekankan melalui pemangku kepentingan yang bersinergi dengan komunitas lokal,” ujarnya.

Selain edukasi, masyarakat perlu memperoleh pendampingan, akses pengetahuan, dan kesempatan mengembangkan usaha berkelanjutan. Luky menyebut Perhutanan Sosial dan Program Kampung Iklim (ProKlim) sebagai program yang perlu didukung secara konsisten agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan lingkungan.

Ekonomi Karbon Harus Berdampak Nyata

Luky juga mengingatkan bahwa ekonomi karbon perlu diarahkan pada pengurangan emisi yang nyata. Mekanisme kompensasi emisi tidak boleh dijadikan alasan untuk membenarkan praktik usaha yang merusak lingkungan.

Menurut dia, pengurangan emisi harus dimulai dari sumbernya melalui perlindungan hutan, pencegahan kebakaran, pemulihan ekosistem, dan pengelolaan lahan yang bertanggung jawab.

Keberhasilan ekonomi karbon, lanjutnya, tidak cukup diukur berdasarkan angka penurunan emisi. Pemerataan manfaat ekonomi, perlindungan masyarakat, dan kelestarian ekosistem juga perlu diperhitungkan.

Dengan pendekatan tersebut, ekonomi karbon diharapkan dapat mendukung pembangunan yang lebih adil tanpa mengabaikan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat.

Mencegah Karhutla demi Generasi Mendatang

Luky kembali menegaskan bahwa karhutla bukan takdir yang harus diterima setiap tahun. Risiko kebakaran perlu dihadapi melalui pencegahan yang konsisten, tanggung jawab dunia usaha, keterlibatan masyarakat, dan kebijakan pemerintah yang melindungi lingkungan.

“Pada akhirnya, pencegahan karhutla yang dimulai dari kesadaran, diperkuat oleh komitmen moral, dan diwujudkan melalui aksi gotong royong bukan hanya sekadar memadamkan titik api, melainkan sebuah ikhtiar mulia untuk menjaga keberlangsungan kehidupan, melindungi sesama, dan memastikan generasi mendatang mewarisi bumi yang layak serta aman untuk ditinggali,” pungkasnya. (*)

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
keadilan ekologis ekonomi karbon berkeadilan Luky A. Yusgiantoro karhutla pencegahan karhutla