Oleh: Inosensius Enryco Mokos*
PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto dalam perayaan HUT Partai Amanat Nasional (PAN) ke-28 memicu diskursus publik yang hangat ketika beliau mengkritik para pakar yang gemar menyoroti program-program pemerintahannya. Dengan diksi yang tergolong lugas dan provokatif, Presiden menyebut bahwa kebiasaan kritik yang berlebihan justru dapat membuat para pakar tersebut "menjadi goblok" karena menutup mata terhadap niat baik pembangunan.
Pernyataan ini membuka ruang perdebatan mengenai batas antara sentimen politik dan komunikasi kepemimpinan. Di tengah dinamika pembangunan nasional yang ambisius, muncul satu pertanyaan mendasar sejauh mana penggunaan retorika keras terhadap pengkritik mencerminkan efektivitas komunikasi politik kepemimpinan, dan mengapa kritik berbasis data terhadap program strategis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa (Kopdes), dan Sekolah Garuda justru vital bagi keberlanjutan demokrasi serta efisiensi anggaran negara?
Retorika Aristoteles dan Anatomi Kebijakan yang Dikritik
Dalam teori klasik Aristoteles, efektivitas persuasif dari sebuah pidato publik ditopang oleh tiga pilar utama: Ethos (kredibilitas dan karakter pembicara), Pathos (imbauan emosional kepada audiens), dan Logos (argumen logis dan bukti empiris). Apabila pidato Presiden Prabowo dianalisis menggunakan pisau bedah ini, tampak ketidakseimbangan ketiganya yang berpotensi melemahkan kualitas dialektika publik.
Dari dimensi Pathos, penggunaan diksi tajam seperti "goblok" merupakan instrumen emosional yang sangat efektif untuk membangun narasi populisme. Narasi ini membenturkan antara kekuasaan eksekutif yang diklaim berjuang langsung demi rakyat dengan para teknokrat di "menara gading" akademis. Pendekatan ini berhasil membakar semangat basis pendukung politik dan menyederhanakan isu kebijakan yang kompleks menjadi sekadar pertarungan antara niat baik versus skeptisisme.
Namun, pilar Pathos yang dominan ini mengorbankan pilar Logos dan Ethos. Dari sudut pandang Logos, menyimpulkan bahwa pengkritik menjadi "tidak bijak" hanya karena terus-menerus mengkritik merupakan fallacy ad hominem, menyerang subjek pengkritik alih-alih merobohkan substansi argumennya dengan data pembanding. Dampaknya pada Ethos kepemimpinan adalah potensi tergerusnya kewibawaan institusional, sebab seorang kepala negara idealnya merespons kritik teknokratis dengan data tandingan yang terukur, bukan kekesalan retoris.
Skeptisisme para pakar terhadap program-program prioritas pemerintah sebenarnya berdiri di atas landasan empiris yang kokoh. Contoh utamanya pada beberapa program fundamental Pemerintahan Presiden Prabowo. Program Makan Bergizi Gratis (MBG), misalnya, para ahli ekonomi dan fiskal menyoroti potensi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sangat masif, dari kisaran Rp71 triliun pada tahap awal rencana melambung ke Rp 200 triliun lebih pertahun hingga berisiko melambung melampaui Rp 400 triliun per tahun saat beroperasi penuh.
Titik kritis dari kebijakan ini terletak pada ancaman fiscal crowding-out terhadap alokasi anggaran kesehatan umum dan pendidikan, serta kompleksitas logistik rantai pasok nasional dalam mendistribusikan bahan pangan segar ke puluhan ribu titik tanpa memicu lonjakan inflasi pangan lokal.
Belum lagi jika kita bicara tentang gurita korupsi yang baru-baru terjadi dalam program MBG ini yang mana sangat melukai kepercayaan masyarakat terhadap keberhasilan program ini. Ditambah lagi keracunan makanan yang terjadi pada anak-anak yang menyantap MBG yang hampir setiap hari muncul pemberitahuan ke publik membuat masyarakat semakin mempertanyakan fungsi utama dari program MBG ini.
Sementara itu, pada sektor Koperasi Desa (Kopdes) dan ketahanan pangan, pengamat ekonomi pedesaan meragukan kesiapan kelembagaan di tingkat lokal. Pengalaman historis mengindikasikan bahwa komanditerisasi ekonomi desa yang dipaksakan tanpa penguatan tata kelola (governance) yang akuntabel berisiko mengulang kegagalan program terpusat di masa lalu, di mana alokasi bantuan alat serta modal sering kali tidak tepat sasaran atau runtuh akibat praktik korupsi lokal.
Di sisi lain, terkait pembangunan Sekolah Garuda atau sekolah unggulan berbiaya tinggi, para pakar pendidikan mengkritik potensi pelebaran jurang ketimpangan kualitas pendidikan. Ketika jutaan sekolah negeri di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) masih bergelut dengan fasilitas fisik yang rusak serta kelangkaan guru berkualitas, pengalokasian anggaran raksasa untuk segelintir sekolah elit dipandang tidak berkeadilan secara struktural.
Fakta-fakta teknis inilah yang menjadi fondasi utama kritik para pakar, sehingga penolakan terhadap kritik tersebut melalui artikulasi retoris memicu kekhawatiran akan berujung pada penyempitan ruang teknokrasi dalam pengambilan keputusan publik.
Kritik Penting dalam Demokrasi
Untuk mengatasi ketegangan antara pemerintah dan komunitas akademik, dibutuhkan reorientasi pendekatan dalam merespons ruang publik. Negara tidak boleh memandang kritik akademik sebagai bentuk sabotase politik, melainkan sebagai mekanisme kontrol kualitas (quality control) kebijakan.
Sebagai solusi terbaik, pemerintah perlu menerapkan formulasi kebijakan berbasis bukti (Evidence-Based Policy Making) secara transparan melalui serangkaian langkah strategis yang terpadu. Langkah awal dapat dilakukan dengan melembagakan ruang dialog teknokratis secara formal sebelum program berskala raksasa diimplementasikan, yakni melalui pelibatan para ahli lintas disiplin dalam forum white paper review independen guna membedah kelayakan fiskal, ekologis, dan sosial secara rasional.
Selanjutnya, eksekutif harus mentransformasi pola komunikasi publik dengan memperkuat pilar Logos dalam setiap respons resmi. Apabila asumsi atau data pakar dinilai kurang tepat, pemerintah wajib menjawabnya dengan menyajikan data tandingan yang akurat dan teruji, alih-alih melontarkan kualifikasi peyoratif. Terakhir, pendekatan ini perlu disempurnakan melalui pelaksanaan uji coba (pilot project) secara bertahap di wilayah sampel, sehingga keberatan teknis mengenai risiko program seperti MBG atau Kopdes dapat dijawab secara beradab dan terukur sebelum program digelontorkan secara masif di tingkat nasional.
Urgensi kritik dalam kehidupan bernegara yang demokratis tidak dapat ditawar. Demokrasi yang sehat membutuhkan mekanisme checks and balances agar kekuasaan eksekutif tidak terjebak dalam groupthink atau kebiasaan membenarkan diri sendiri (confirmation bias). Tanpa kritik dari para pakar, kebijakan publik berisiko tinggi diwarnai oleh keputusasaan politik jangka pendek yang berbiaya mahal dan berujung pada kebangkrutan fiskal serta kegagalan implementasi di lapangan.
Retorika politik yang dilontarkan Presiden Prabowo pada perayaan HUT PAN ke-28 mencerminkan kuatnya unsur emosional (Pathos) dalam kepemimpinan populistik, namun beresiko mengabaikan kedalaman logika kebijakan (Logos) dan menggerus kredibilitas institusional (Ethos).
Kekhawatiran para pakar terhadap program MBG, Kopdes, dan Sekolah Garuda dan kebijkana yang lain berakar pada data empiris dan perhitungan fiskal yang nyata. Pada akhirnya, kritik bukan tanda ketidaksetiaan kepada bangsa, melainkan alarm dini agar kebijakan negara tidak salah arah.
Pemerintah yang kuat dalam demokrasi bukanlah pemerintah yang membungkam atau meremehkan pengkritiknya, melainkan pemerintah yang mampu membuktikan keberhasilan kebijakannya dengan data mutakhir dan tata kelola yang transparan. Semoga!**
*Penulis adalah dosen Ilmu Komunikasi dan Filsafat ISBI Bandung.
Editor : Hanif