PONTIANAK POST - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Kalimantan Barat, Kamaludin ajak masyarakat waspadai mafia haji dan umrah. Kamaludin menegaskan bahwa penipuan dapat terjadi pada layanan haji reguler, haji khusus, maupun umrah, termasuk di dalam dan luar negeri.
"Kemenhaj terus memperkuat pengawasan dan perlindungan hak jemaah," ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi pembayaran dam serta pembinaan terhadap Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Baca Juga: Ria Norsan Minta Jemaah Haji Kalbar Jaga Kemabruran dan Perbanyak Amal Kebaikan
Belum lama ini, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meluncurkan hotline pengaduan “Bongkar Mafia Haji dan Umrah” sebagai kanal bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi dan pengaduan terkait penyelenggaraan haji dan umrah.
Kehadiran hotline ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan jemaah sekaligus mendorong pengawasan publik terhadap penyelenggaraan haji dan umrah.
Masyarakat dapat berperan memberikan informasi apabila menemukan praktik atau pelayanan yang dinilai tidak sesuai ketentuan, sehingga pemerintah memiliki bahan untuk melakukan pemeriksaan, evaluasi, dan perbaikan.
Kamaludin juga mengingatkan calon jemaah umrah untuk mencari informasi sejelas-jelasnya terkait keberangkatan mereka di tengah eskalasi
Baca Juga: Kemenkum Kalbar Evaluasi Raperbup Sekadau Terkait Pembentukan UPTD Laboratorium Kesehatan
Eskalasi antara Arab Saudi dan kelompok Houthi di Yaman. Terutama ketika pihak PPIU atau travel melakukan penundaan keberangkatan. Pastikan perubahan jadwal ini murni akibat eskalasi konflik Houthi - Arab Saudi ataukah disebabkan oleh kendala internal manajemen PPIU.
"Jemaah agar terus melakukan komunikasi dengan PPIU, untuk memastikan keberangkatan. Dan mencari informasi resmi dari kanal resmi pemerintah atau kemenhaj. Yang paling penting meminta penjelasan kepada penyelenggara apabila ada perubahan jadwal atau ketentuan perjalanan, dengan maksud perubahan jadwal apakah diakibatkan oleh kondisi perang atau faktor manajemen PPIU bermasalah," pungkasnya. (mrd)
Editor : Hanif