PONTIANAK POST - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan harga beras berlanjut pada minggu ketiga September 2026, baik untuk varian beras medium maupun premium. Peningkatan harga komoditas pangan utama ini dilaporkan terjadi di tingkat nasional dengan sejumlah kabupaten/kota mencatatkan lonjakan harga cukup signifikan hingga melebihi 3 persen.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menyampaikan bahwa secara agregat nasional, harga beras medium mengalami kenaikan sebesar 0,76 persen, sedangkan beras premium terkerek naik 0,69 persen pada pekan ketiga bulan ini.
"Berdasarkan kabupaten/kota, cukup banyak kabupaten/kota yang perubahan IPH (Indeks Perkembangan Harga) berasnya itu di atas 3 persen," ujar Ateng di Jakarta, Senin.
BPS mencatat harga rata-rata nasional untuk beras medium berada di posisi Rp14.644 per kilogram. Angka ini telah melampaui penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) pemerintah, di mana HET Zona 1 dipatok Rp13.500 per kilogram dan Zona 2 sebesar Rp14.000 per kilogram, meski masih berada di bawah HET Zona 3 yang mencapai Rp15.500 per kilogram.
Sementara itu, rata-rata nasional harga beras premium bertengger di kisaran Rp16.495 per kilogram. Capaian ini tercatat berada di atas batas HET seluruh wilayah, baik Zona 1 (Rp14.900), Zona 2 (Rp15.400), maupun Zona 3 (Rp15.800).
Lonjakan Tertinggi Terjadi di Wilayah Papua Pegunungan
Di tingkat provinsi, perubahan IPH beras paling tajam terdeteksi di Provinsi Papua Pegunungan yang melonjak sebesar 4,29 persen, disusul Sulawesi Utara dengan kenaikan 2,6 persen.
Secara lebih terperinci di tingkat daerah, Kabupaten Yahukimo di Papua Pegunungan mencatatkan rekor lonjakan harga beras tertinggi nasional yang menembus angka 47,94 persen.
Kenaikan harga beras yang terbilang tinggi juga melanda Kabupaten Mahakam Ulu dengan kenaikan 12 persen, diikuti Kabupaten Minahasa sebesar 10,29 persen. Adapun sejumlah wilayah lain mencatat rentang kenaikan berkisar antara 3 hingga 7,5 persen, meliputi Kabupaten Semarang, Ende, Tulang Bawang, Hulu Sungai Selatan, Rokan Hulu, Karanganyar, dan Seluma.
Ateng menegaskan bahwa tren pergerakan harga beras ini perlu diantisipasi serta ditangani secara terukur oleh pihak terkait, sebab gejolak harga komoditas beras akan memberikan pengaruh yang sangat besar terhadap penghitungan laju inflasi tahunan (ant).
Sumber : Antara