Data Desil Bansos 2026 Keliru? Simak Cara Lengkap Sanggah: Bisa Lewat WhatsApp!

Miftahul Khair • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 14:49 WIB
Ilustrasi cek desil
Ilustrasi cek desil

PONTIANAK POST — Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI terus memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) 2026 berjalan tepat sasaran.

Bagi warga yang menemukan ketidaksesuaian tingkatan ekonomi atau desil pada data kependudukan, Kemensos menyediakan jalur pengajuan usul dan sanggah secara transparan.

Mekanisme ini dibuka guna menekan angka ketidaktepatan sasaran, baik kasus warga tidak mampu yang belum terdata (exclusion error) maupun penerima yang sejatinya sudah tergolong sejahtera (inclusion error).

Baca Juga: Warga Sambas Protes Penentuan Desil Bansos Tak Sesuai Asli? Begini Cara Ajukan Sanggahan di Desa

Memahami Klasifikasi Desil dalam DTSEN

Desil merupakan pemeringkatan tingkat kesejahteraan keluarga yang disusun berdasarkan beragam indikator sosial ekonomi, seperti jenis pekerjaan, jenjang pendidikan, kondisi fisik hunian, kapasitas listrik terpasang, hingga kepemilikan aset rumah tangga.

Dalam basis data DTSEN, masyarakat dikelompokkan ke dalam 10 tingkatan desil:

  • Desil 1: Kelompok 10 persen rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan terendah.

  • Desil 1–4: Menjadi prioritas sasaran penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Sembako.

  • Desil 5: Dapat diusulkan sebagai kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

  • Desil 10: Kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.

Status desil bersifat dinamis dan dapat bergeser seiring perubahan kondisi kehidupan, seperti kelahiran, kematian, perpindahan domisili, atau dinamika status pekerjaan.

Baca Juga: Pengupas Bawang Masuk Desil Kaya, Bansos Terputus

Siapa Saja yang Berhak Mengajukan Sanggah?

Kanal sanggah terbuka tidak hanya bagi calon penerima yang ingin mengoreksi data pribadinya, tetapi juga bagi warga yang ingin melaporkan ketidaktepatan data lingkungan sekitar. Masyarakat dapat melapor apabila mendapati warga tergolong mampu yang masih menerima bansos, atau sebaliknya, warga miskin yang belum masuk dalam sistem pendataan.

Cara Sanggah Desil Lewat Aplikasi Cek Bansos

Sebelum mengajukan sanggah, warga dapat memeriksa data kependudukan menggunakan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada situs resmi Cek Bansos. Jika ditemukan ketidaksesuaian, proses perbaikan data secara daring dapat ditempuh melalui tahapan berikut:

  1. Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos resmi terbitan Kemensos di ponsel pintar.

  2. Lakukan pendaftaran akun baru atau masuk menggunakan akun yang telah terverifikasi.

  3. Cek profil penerima dan periksa posisi desil terdaftar.

  4. Pilih fitur Usul atau Sanggah pada menu yang tersedia.

  5. Sampaikan alasan koreksi beserta keterangan kondisi sosial ekonomi yang sebenarnya.

  6. Unggah dokumen pendukung yang dipersyaratkan.

  7. Kirim formulir dan tunggu proses verifikasi petugas.

Layanan Sanggah via WhatsApp Lapor Kemensos dan SIKS-NG

Selain menggunakan aplikasi, Kemensos menyediakan saluran aduan publik melalui pesan WhatsApp Lapor Kemensos di nomor 0887-7171-171. Saat mengirimkan laporan, masyarakat diimbau mencantumkan identitas diri yang jelas serta uraian kronologis kondisi ekonomi riil secara objektif.

Alternatif lainnya, pemutakhiran data secara luring dapat diajukan langsung melalui perangkat desa atau kelurahan setempat via operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Seluruh laporan yang masuk akan melewati tahapan validasi berjenjang sebelum dilakukan pembaruan status desil penerima bansos.

Editor : Miftahul Khair
desil 9-10 cara sanggah kemensos bansos DTSEN