Warga Bisa Sanggah Data Bansos Secara Digital, Begini Cara dan Ketentuannyar

Rafael B. Junior • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 10:36 WIB
Tenaga Ahli Menteri Sosial Andy Kurniawan (pertama kiri) mendampingi Menteri Sosial Saifullah Yusuf (tengah) dan Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kemensos Joko Widianto, memberikan keterangan terkait program perlindungan sosial berbasis digital di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta, Rabu (30/9). (ANTARA)
Tenaga Ahli Menteri Sosial Andy Kurniawan (pertama kiri) mendampingi Menteri Sosial Saifullah Yusuf (tengah) dan Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kemensos Joko Widianto, memberikan keterangan terkait program perlindungan sosial berbasis digital di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta, Rabu (30/9). (ANTARA)

PONTIANAK POST – Kementerian Sosial membuka ruang bagi masyarakat untuk memperbaiki data dan mengajukan sanggahan terkait kelayakan sebagai penerima bantuan sosial (bansos) melalui sistem digital.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kemensos Joko Widiarto mengatakan, hasil penilaian awal sistem terhadap kelayakan penerima bansos bukan merupakan keputusan akhir. Warga yang dinyatakan tidak layak masih dapat mengajukan sanggahan dengan memperbarui kondisi riil di lapangan.

"Namun, hasil dari sistem itu bukan merupakan vonis akhir. Jika oleh sistem dinyatakan tidak layak, masyarakat masih diberikan kesempatan untuk menyanggah dengan cara memutakhirkan data riil di lapangan secara transparan," kata Joko di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (30/9).

Baca Juga: Mensos Targetkan Setiap Kabupaten dan Kota Miliki Gedung Permanen Sekolah Rakyat

Penentuan awal penerima bansos dilakukan melalui kerja bersama lintas kementerian/lembaga dengan memeriksa sejumlah data secara otomatis. Di antaranya kepemilikan kendaraan, sertifikat tanah, daya listrik, gaji, kepesertaan BPJS, serta status kepegawaian atau pekerjaan.

Hingga saat ini, sebanyak 5,7 juta warga tercatat dalam platform digitalisasi bansos Perlinsos.kemensos.go.id. Kemensos juga mencatat 298 ribu agen perlinsos yang membantu pendataan warga secara sukarela.

Agen tersebut berasal dari berbagai unsur masyarakat, antara lain pendamping keluarga PKH Kemensos, pengurus RT/RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, penyuluh pertanian, pendamping desa, dan ASN.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan fitur sanggah tersebut telah diuji di lapangan. Ia mencontohkan warga Bogor, Jawa Barat, Sri Dewi Rianti, yang didaftarkan oleh agen perlinsos.

"Ibu Sri didaftarkan agen pukul 09.43 WIB dan awalnya dinyatakan tidak layak oleh sistem karena desilnya di atas 4. Kemudian pukul 10.11 WIB yang bersangkutan mengajukan sanggahan dengan mengunggah foto kondisi rumah riil. Hanya dalam waktu 11 menit, yakni pukul 10.22 WIB, statusnya langsung berubah diperbarui menjadi berpotensi layak menerima bansos," kata Saifullah.

Menurut Saifullah, sistem tersebut juga dapat membantu mengatasi persoalan administratif, termasuk dugaan penggunaan NIK warga oleh pihak lain untuk kepemilikan kendaraan, usaha, maupun pelanggan listrik.

Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan nontunai atau sembako diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan yang masuk kategori desil 1–4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kemensos juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin menjadi agen perlinsos secara sukarela dan gratis melalui portal agenperlinsos.kemensos.go.id.

"Ya tidak menutup kemungkinan bila semua sudah terdaftar dalam sistem, kita jadi tahu berapa jumlah penerima manfaat. Data ini akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden sebagai acuan sasaran penerima nantinya, tidak menutup kemungkinan kuota bansos yang sekarang itu (18,3 juta penerima manfaat) akan bertambah mengikuti kesesuaian pemutakhiran ini," kata Saifullah Yusuf.(ant)

 

Editor : Hanif
Sumber : Antara
data bansos kemensos bantuan sosial bansos DTSEN