Oleh: Husnul Khatimah*
PERAHU motor itu merapat di dermaga kayu sebuah dusun di hulu Kapuas. Seorang relawan turun memanggul sekardus buku usang, dongeng bergambar, kamus lusuh, dan beberapa novel remaja yang sampulnya terkelupas. Anak-anak berlarian, berebut giliran membaca. Adegan di dermaga itu sesungguhnya bercerita tentang butir ketiga Sumpah Pemuda: ikrar menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Anak-anak itu membuka dunia lewat bahasa yang sama dengan yang mengikat sebuah bangsa dari hulu sampai hilir. Menjelang peringatan ke-98 Sumpah Pemuda, pertanyaannya bukan lagi apakah kita menjunjung bahasa persatuan, melainkan apakah bahasa itu sungguh sampai, dipakai, dan dihidupi oleh semua anak bangsa, termasuk mereka yang tinggal jauh dari lapangan upacara.
Kita sering memperlakukan butir ketiga sebagai urusan ejaan dan pelajaran sekolah. Padahal, para pemuda tahun 1928 memahaminya jauh lebih dalam. Bahasa persatuan adalah cara orang-orang dari ratusan suku saling memahami, berunding, bercerita, dan akhirnya membayangkan diri sebagai satu bangsa. Ikrar itu diuji di Kalimantan Barat pada tiga medan sekaligus: bahasa, sastra, dan literasi.
Di provinsi ini, satu kampung bisa menyimpan beberapa bahasa. Ada Melayu pesisir dan Melayu Pontianak, bahasa-bahasa Dayak seperti Kanayatn, Bakatik, dan Taman, ditambah Hakka, Teochew, Madura, Bugis, dan banyak lagi. Di tengah keragaman itu, bahasa Indonesia menjadi jembatan bagi penutur yang tak saling paham bahasa ibu masing-masing untuk tetap bisa berdagang, bersekolah, dan berdebat dalam satu bahasa.
Namun, jembatan tidak boleh menjadi alasan untuk meruntuhkan rumah. Bahasa Indonesia, apalagi bahasa asing, tidak patut dijadikan pembenaran untuk meniadakan bahasa ibu. Di banyak keluarga, anak-anak makin jarang berbicara dalam bahasa orang tuanya. Bahasa yang tak lagi dipakai di dapur dan beranda perlahan kehilangan penuturnya, dan bersamanya lenyap pula istilah-istilah khas yang menamai hutan, sungai, dan adat setempat, yang tak punya padanan dalam bahasa lain.
Muatan lokal di sekolah, festival tempatan, kamus bahasa daerah, dan bentuk dokumentasi lain patut didukung. Namun, revitalisasi sejati terjadi ketika seorang ibu memutuskan bercakap dengan anaknya dalam bahasa yang pertama kali dikenalnya.
Bahasa yang hidup melahirkan sastra. Kalimantan Barat kaya akan sastra yang lahir dari mulut ke mulut, seperti pantun dan syair, tuturan Talimaa, hikayat, serta legenda tentang hutan, sungai, dan bukit. Tradisi ini rapuh seiring wafatnya para penutur tua tanpa sempat terekam ceritanya.
Sastra juga mengajarkan sesuatu yang sulit diajarkan pidato, yaitu empati. Membaca kisah seseorang dari kelompok lain membuat kita sebentar melihat dunia dari matanya. Itulah sumbangan sastra bagi butir kedua Sumpah Pemuda: satu bangsa. Digitalisasi naskah dan tuturan, penerbitan daring, serta kolaborasi sekolah dengan komunitas membuka peluang besar untuk menyelamatkan sekaligus menyebarkannya. Sebab, bangsa yang tak punya cerita tentang dirinya mudah dipengaruhi oleh cerita orang lain.
Cerita, betapapun kaya, hanya hidup bila ada yang mampu dan mau membacanya. Di sinilah literasi menjadi taruhan. Bisa mengeja kalimat tidak sama dengan mampu memahami isinya, menimbang kebenarannya, dan memakainya untuk mengambil keputusan. Orang yang lancar membaca pesan berantai tetapi tak sanggup memeriksa kebenarannya belum sepenuhnya literat.
Ketimpangan itu makin berisiko di ruang digital. Hoaks, ujaran kebencian, judi daring, dan penipuan berkedok cepat kaya paling mudah menjerat mereka yang belum terbiasa menyaring informasi. Kebiasaan bertanya, "Siapa yang mengatakan ini, dan apa buktinya?" bisa menyelamatkan tabungan, hubungan, bahkan kerukunan. Karena itu, yang perlu dijaga adalah ketangguhan kita, terutama generasi muda, menghadapi derasnya informasi dan beragam sudut pandang, serta kecermatan memilih ragam bahasa yang tepat, baik di berbagai platform maya maupun dalam percakapan sehari-hari.
Di titik inilah kata "pemuda" dalam Sumpah Pemuda menemukan maknanya hari ini. Pemuda adalah pengguna terbesar ruang digital, sehingga merekalah yang paling mampu membuat bahasa dan cerita lokal menemukan penonton baru lewat konten berbahasa daerah, siniar, video bertutur, dan ekonomi kreatif berbasis cerita setempat.
Namun, peluang itu belum merata. Anak muda di hulu dan pedalaman yang sinyalnya terbatas tidak bisa hanya diminta berani; mereka perlu akses yang layak dan pendamping yang hadir. Jebakannya pun sangat dekat, seperti budaya instan, membaca judul tanpa isi, dan fokus yang terkikis layar. Generasi yang paling siap bercerita kepada dunia juga yang paling rentan kehilangan kesabaran membaca satu halaman sampai selesai.
Sumpah Pemuda tidak genap hanya dengan dibacakan setiap Oktober. Ia butuh langkah-langkah kecil yang bisa dimulai hari ini, seperti berbicara dalam bahasa ibu di rumah dan bahasa Indonesia yang baik di ruang publik, membaca dan menulis satu cerita dari kampung sendiri, menyumbangkan buku atau menjadi relawan taman baca, serta memeriksa kabar sebelum menyebarkannya.
Pemerintah desa, sekolah, dan dunia usaha pun punya bagian, yakni menjaga agar upaya penguatan literasi tidak padam ketika para relawannya lelah. Sejatinya, bahasa dijunjung bukan dengan mengangkatnya tinggi-tinggi, melainkan dengan memakainya setiap hari untuk memahami, bercerita, dan menyatukan.**
*Penulis adalah perencana Ahli Muda di Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat.
Editor : Rafael B. Junior