Operasi Celah Bibir Gratis di Sintang Digelar 2–6 Desember 2026, Target 30 Pasien

Riska Nanda Kumala Sari • Dipublikasikan Senin, 19 Oktober 2026 | 11:50 WIB
Pelaksanaan operasi gratis celah bibir jadi harapan baru bagi pasien. (ISTIMEWA)
Pelaksanaan operasi gratis celah bibir jadi harapan baru bagi pasien. (ISTIMEWA)

Kesempatan mendapatkan operasi celah bibir dan langit-langit secara gratis kembali hadir bagi masyarakat Kabupaten Sintang. Layanan yang dijadwalkan berlangsung pada 2–6 Desember mendatang di RSUD Ade M Djoen Sintang itu menargetkan 30 pasien, termasuk mereka yang belum memperoleh penanganan optimal akibat keterbatasan akses kesehatan.

RISKA NANDA, SINTANG

Ketua Kersos Operasi Celah Bibir dan Langit-Langit Gratis, Dr. drg. Dwi Ariawan, mengatakan program tersebut menjadi upaya membantu pasien memperoleh penanganan medis yang dibutuhkan. Pendataan calon peserta masih dibuka, terutama bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses layanan bedah khusus.

“Untuk target tahun ini di Sintang, sebelumnya kami melaksanakan kersos di Palopo,” ujar Dwi, Minggu (18/10).

Baca Juga: 32 Warga Jalani Operasi Bibir Sumbing Gratis di Sintang, Pasien Datang dari Tiga Kabupaten

Dwi menjelaskan, celah bibir dan langit-langit merupakan kelainan bawaan akibat jaringan wajah tidak menyatu sempurna selama perkembangan janin. Kondisi ini bukan sekadar persoalan penampilan, tetapi juga dapat memengaruhi kemampuan makan, berbicara, pendengaran, hingga perkembangan psikososial pasien.

Di Sintang, faktor geografis, keterbatasan tenaga kesehatan, biaya transportasi, dan kondisi ekonomi keluarga dapat menghambat akses terhadap perawatan. 

"Oleh karena itu, program ini mencakup pemeriksaan, edukasi, evaluasi kondisi pasien, serta tindakan bedah sesuai kebutuhan medis," tuturnya.

Calon pasien operasi celah bibir harus berusia minimal tiga bulan dengan berat badan sekurang-kurangnya lima kilogram saat operasi. Sementara pasien celah langit-langit minimal berusia 18 bulan. Pasien yang pernah menjalani operasi tetapi hasilnya belum maksimal juga dapat mengikuti pemeriksaan, dengan syarat kondisi kesehatannya baik.

"Peserta juga wajib menyiapkan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK)," jelasnya.

Program ini melibatkan Departemen Bedah Mulut dan Maksilofasial Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia bersama mitra terkait.

“Kami masih terbuka untuk sponsorship dan donasi. Calon pasien yang membutuhkan penanganan juga masih dapat mendaftar,” tutupnya. (*)

Editor : Hanif
Operasi gratis Sintang Operasi celah bibir gratis Operasi celah langit-langit RSUD Ade M Djoen Sintang Operasi bibir sumbing 2026