Rasmidi Terima Mahasiswa Polnep, Bedah Tuntas Mekanisme Pembentukan Perda dan Pergub

Deny Hamdani • Dipublikasikan Rabu, 4 November 2026 | 13:36 WIB
DPRD Kalbar menerima kunjungan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Politeknik Unta, Rabu (4/11) untuk mempelajari mekanisme pembentukan produk hukum daerah, mulai dari peraturan daerah (Perda) hingga peraturan gubernur (Pergub). (DENY HAMDANI/PONTIANAK POST)
DPRD Kalbar menerima kunjungan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Politeknik Unta, Rabu (4/11) untuk mempelajari mekanisme pembentukan produk hukum daerah, mulai dari peraturan daerah (Perda) hingga peraturan gubernur (Pergub). (DENY HAMDANI/PONTIANAK POST)

PONTIANAK POST – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Politeknik Negeri Pontianak (Polnep) mengunjungi DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (4/11) untuk mempelajari mekanisme pembentukan produk hukum daerah, mulai dari peraturan daerah (Perda) hingga peraturan gubernur (Pergub).

Kunjungan tersebut menjadi ruang diskusi mahasiswa dengan jajaran DPRD Kalbar mengenai proses legislasi daerah, termasuk tahapan penyusunan, pembahasan, hingga penerbitan produk hukum.

Ketua Komisi I DPRD Kalbar, Rasmidi, mengatakan para mahasiswa ingin memahami secara langsung bagaimana sebuah Perda dibentuk dan bagaimana proses penerbitan Pergub.

Baca Juga: Ke Mana Data Penjualan BBM Kalbar? Pansus DPRD Segera Jadwalkan RDP dengan Pertamina

Menurut dia, diskusi tersebut juga mengangkat tema Critical Thinking and Analysis dalam memahami produk hukum daerah. "Kami sudah menjelaskan secara runut mekanisme pembentukan peraturan daerah, dari awal sampai akhir, sehingga mereka bisa mengetahui proses yang berlangsung di lembaga ini,” ujar Ketua Demokrat Kabupaten Ketapang ini.

Ia mengapresiasi inisiatif mahasiswa yang datang untuk berdiskusi dan memperdalam pemahaman mengenai proses legislasi di tingkat daerah. Rasmidi menilai mahasiswa memiliki peran penting sebagai generasi penerus yang kelak akan mengambil bagian dalam pembangunan dan kehidupan berbangsa.

Karena itu, pemahaman mengenai proses pembentukan kebijakan dan regulasi dinilai penting agar mahasiswa tidak hanya menjadi pengamat, tetapi juga mampu memahami mekanisme pemerintahan dan produk hukum yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Ia berharap kegiatan diskusi seperti ini dapat terus dilakukan sebagai bagian dari upaya mendekatkan lembaga legislatif dengan kalangan akademisi dan generasi muda. (den)

Editor : Miftahul Khair
komisi i DPRD Kalbar polnep peraturan gubernur peraturan daerah